Mesuji, 11 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji menghadiri Rapat Ekspos Hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun Anggaran 2025 dan 2026 yang diselenggarakan dalam rangka penyampaian hasil audit serta evaluasi pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada Kamis (11/06/2026).
Rapat Ekspos ini menjadi sarana bagi Tim Auditor dari Inspektorat Wilayah II Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk menyampaikan hasil pemeriksaan, temuan, serta rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas tata kelola Pengadaan Barang Dan Jasa yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kesempatan kepada satuan kerja untuk memberikan tanggapan dan klarifikasi atas hasil audit yang telah disampaikan.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji Kepala Sub-bagian Tata Usaha Resty Handrayani, S.A.N., M.H menyampaikan apresiasi kepada Tim Auditor atas pelaksanaan audit yang telah dilakukan secara objektif dan konstruktif. Hasil audit yang disampaikan dinilai sebagai bahan evaluasi yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan Pengadaan Barang Dan Jasa di lingkungan kantor.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan, koreksi, dan rekomendasi yang telah diberikan oleh Tim Auditor. Hasil audit ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola Pengadaan Barang Dan Jasa agar semakin tertib administrasi, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan kinerja organisasi” ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam rapat ekspos hasil ADTT ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam bidang Pengadaan Barang Dan Jasa. Hasil audit dan rekomendasi yang diberikan diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyempurnaan proses pengadaan sehingga mampu mendukung pencapaian target kinerja serta pelayanan publik yang lebih optimal.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan penyampaian kesimpulan serta rencana tindak lanjut atas hasil audit yang telah dipaparkan.





















