Lampung Selatan, 10 Juni 2026 – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan zona integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan Desk Evaluasi Wawancara oleh Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian ATR/BPN.
Acara yang dilaksanakan secara daring ini menjadi momentum penting untuk meninjau kesiapan dan mengevaluasi berbagai aspek dalam upaya mewujudkan predikat WBBM.
Kegiatan Desk Evaluasi Wawancara meliputi sesi live office tour kantor, sesi paparan materi oleh Kepala Kantor yang didampingi oleh ketua POKJA dan anggota, dilanjutkan dengan sesi pendalaman materi oleh Tim Penilai Internal. Sesi ini dirancang untuk memberikan gambaran mengenai implementasi program Zona Integritas di lingkungan kantor, mulai dari komitmen pimpinan, manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan hingga penguatan kualitas pelayanan publik.

Melalui platform daring, tim penilai diajak untuk melihat langsung kondisi fisik kantor, sarana prasarana yang tersedia, serta bagaimana alur pelayanan publik diimplementasikan sehari-hari. Office tour virtual ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai lingkungan kerja dan praktik pelayanan yang telah diterapkan, sekaligus mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan lebih lanjut.
Selanjutnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan memaparkan secara rinci mengenai berbagai inovasi dan terobosan yang telah dilakukan dalam rangka mewujudkan ZI menuju WBBM. Pemaparan ini mencakup strategi yang diterapkan, capaian yang telah diraih, serta tantangan yang dihadapi dalam prosesnya. Ditekankan pula mengenai pentingnya partisipasi aktif seluruh pegawai dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Tim penilai internal memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan. Melalui sesi wawancara dan diskusi, tim penilai menggali lebih dalam mengenai pemahaman pegawai terhadap konsep ZI dan WBBM, serta bagaimana nilai-nilai integritas diinternalisasi dalam setiap tindakan dan keputusan. Masukan dan saran dari tim penilai menjadi bekal berharga untuk menyempurnakan strategi dan langkah-langkah untuk mewujudkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM).

Kegiatan desk evaluasi wawancara ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah proses evaluasi diri yang krusial. Dengan adanya penilaian dari tim internal, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dapat semakin mematangkan diri dalam memenuhi standar dan kriteria yang ditetapkan untuk predikat WBBM. Komitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan publik akan menjadi kunci keberhasilan dalam perjalanan menuju birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.























