Banda Naira, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira kembali gelar razia blok hunian sebaga deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rabu (24/6). Razia dipimpin oleh Kepala Subseksi Kamtib, Amier Azan, bersama petugas regu pengamanan dan staf kamtib. Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di setiap kamar hunian dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan persuasif. Seluruh Warga Binaan bersikap kooperatif sehingga proses pemeriksaan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Selain mencegah masuk dan beredarnya handphone, narkoba, serta senjata tajam, razia juga difokuskan pada barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib di dalam Lapas.
Dari hasil penggeledahan yang berlangsung selama 35 menit, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba. Namun, sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib berhasil diamankan antara lain gunting, silet, korek api, pena, obat antibiotik, paku, dan botol parfum kaca. Seluruh barang tersebut langsung disita untuk dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Amier Azan menegaskan bahwa razia rutin merupakan instrumen penting dalam menjaga stabilitas kamtib di lingkungan lapas. Menurutnya, setiap barang yang berpotensi disalahgunakan harus segera ditindaklanjuti karena sekecil apa pun risikonya dapat memicu gangguan kamtib apabila tidak diawasi dengan baik.
“Razia ini kami laksanakan secara konsisten untuk memastikan tidak ada celah bagi masuk maupun beredarnya barang-barang yang dapat mengganggu kamtib. Temuan yang kami amankan hari ini menunjukkan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar setiap potensi risiko dapat dicegah sejak dini,” ujar Amier.
Sementara itu, Kepala Lapas Bandanaira, Abdul Samar Rumuar, menegaskan bahwa penguatan kamtib harus dimulai dari langkah-langkah preventif yang dilakukan secara berkesinambungan. Razia rutin menjadi bentuk komitmen nyata Lapas Bandanaira dalam menjaga integritas Pemasyarakatan sekaligus mendukung Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi keberadaan barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu kamtib. Razia merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan Lapas Bandanaira tetap aman, tertib, dan kondusif sebagai tempat pembinaan berkualitas bagi Warga Binaan,” tegas Samad.
Melalui razia yang dilaksanakan secara rutin dan terukur, Lapas Bandanaira terus memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib. Langkah ini diharapkan menjaga stabilitas keamanan sekaligus menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan produktif bagi seluruh Warga Binaan. (Humas/LT)























