Sukoharjo, 25 Oktober 2026 — Komisi Ukhuwah Islamiyah & Hubungan Antar Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukoharjo kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi dan mengedukasi umat melalui pendekatan akar rumput. Mengambil tempat di Pendopo Balai Desa Madegondo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, sebuah acara bertajuk “Makan Malam & Bincang Santai” sukses digelar pada Ahad, 25 Oktober 2026, mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai.
Dengan mengusung tema sentral “Gerakan Masyarakat Menjual & Mengonsumsi Kuliner Halal”, kegiatan ini dirancang khusus untuk membumikan konsep halal agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat umum, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor kuliner. Pemilihan Pendopo Balai Desa Madegondo sebagai lokasi acara dinilai sangat tepat sebagai representasi ruang publik yang dekat dengan denyut nadi perekonomian warga desa setempat.
Acara ini menghadirkan keunikan tersendiri dengan menggabungkan konsep jamuan makan malam komunal dan edukasi publik. Slogan “Datang Awal Dapat Konsumsi – Datang Akhir Dapat Relasi” yang tertera pada undangan acara terbukti efektif menyedot animo masyarakat yang hadir dengan antusias.
H. Sofwan Faizal Sifyan, S.AP, selaku Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah & Hubungan Antar Umat Beragama MUI Kabupaten Sukoharjo, memandu langsung jalannya acara sebagai moderator. Dalam pembukaannya, ia menjelaskan bahwa metode dakwah yang inklusif sangat dibutuhkan pada era saat ini guna membangun ikatan sosial yang kuat.
“Konsep ‘Makan Malam & Bincang Santai’ ini sengaja kami rancang dengan nuansa keakraban tanpa sekat. Kami ingin mematahkan stigma bahwa pembahasan mengenai syariat dan aturan halal itu kaku atau hanya milik kalangan pesantren saja. Melalui forum di balai desa ini, edukasi mengenai urgensi kuliner halal bisa terserap dengan mudah, santai, namun substansinya tetap tajam. Harapan kami, ini menjadi pemantik terbentuknya gerakan kesadaran kolektif di wilayah Grogol, di mana masyarakat dan pedagang saling bersinergi menciptakan ekosistem bisnis yang berkah dan sesuai tuntunan agama,” ungkap H. Sofwan Faizal Sifyan.
Untuk memberikan wawasan yang komprehensif, acara ini menghadirkan dua tokoh yang kompeten di bidangnya. Narasumber pertama, Dr. H. Mohtar Yunianto, S.Si, M.Si, yang merupakan perwakilan dari Peer Group Pusat Studi Halal Center Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, menyoroti aspek halal dari sudut pandang akademis, sains, dan peluang ekonomi.
“Konsep halal saat ini telah bertransformasi secara global menjadi indikator standar kualitas, higienitas, dan keamanan pangan atau yang sering kita sebut halal lifestyle. Bagi para pelaku UMKM kuliner di Kabupaten Sukoharjo, menyajikan produk yang terjamin kehalalannya bukan lagi sekadar pemenuhan kewajiban, melainkan investasi bisnis jangka panjang. Sertifikasi dan standar halal adalah kunci utama untuk merebut kepercayaan konsumen yang kini semakin cerdas. Dengan memastikan bahan baku dan proses pengolahannya halal, pedagang lokal justru akan memiliki daya saing yang jauh lebih unggul di pasaran,” papar Dr. H. Mohtar Yunianto kepada para peserta.
Sementara itu, tinjauan dari kacamata spiritual dan moralitas umat disampaikan dengan tegas namun menyejukkan oleh narasumber kedua, Drs. H. Ibad Sutono, M.Ag, selaku Ketua Majelis Mujahidin LPW Jawa Tengah. Beliau menitikberatkan pada pentingnya fondasi keimanan dalam setiap transaksi jual beli yang dilakukan oleh masyarakat.
“Gerakan ini sejatinya adalah fondasi moral bagi kita semua. Mengonsumsi kuliner yang halal dan thayyib adalah bentuk ikhtiar kita dalam menjaga kesucian jiwa, raga, dan keluarga dari hal-hal yang diharamkan Allah SWT. Jika masyarakat Madegondo dan Sukoharjo secara umum sudah memiliki prinsip yang teguh untuk hanya menjual dan membeli yang halal, maka roda ekonomi yang berputar di daerah ini akan senantiasa dinaungi keberkahan. Kesadaran ini harus tumbuh dari dua arah; pembeli yang teliti bertanya, dan penjual yang jujur menjaga amanah bahan dagangannya,” pesan Drs. H. Ibad Sutono di hadapan ratusan hadirin.
Rangkaian bincang santai ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang sangat cair. Banyak peserta, yang didominasi oleh pedagang makanan ringan dan warung makan lokal, mengajukan pertanyaan praktis seputar cara menyeleksi bahan baku di pasar tradisional agar terhindar dari kontaminasi bahan non-halal. Melalui kegiatan ini, MUI Kabupaten Sukoharjo optimistis bahwa literasi halal masyarakat akan terus meningkat, menjadikan Sukoharjo sebagai percontohan wilayah dengan ekosistem UMKM kuliner yang aman, sehat, dan berlandaskan ukhuwah Islamiyah.

























