Bengkulu – Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan menjadi perhatian dalam kunjungan Tim Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bengkulu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, Rabu (21/10/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, dan turut didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Aris Munandar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring dan pengawasan terhadap penyelenggaraan layanan pemasyarakatan guna mendorong tata kelola pelayanan publik yang semakin baik, transparan, dan akuntabel.
Monitoring mencakup sejumlah aspek penting, antara lain manajemen kamar hunian, pelayanan kunjungan, keamanan dan ketertiban, serta pemenuhan hak warga binaan dan pengelolaan pengaduan. Aspek-aspek tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan bahwa monitoring dari Ombudsman RI merupakan bagian penting dalam mengevaluasi pelaksanaan pelayanan sekaligus mendorong perbaikan secara berkelanjutan.
“Kami menyambut baik kunjungan dan monitoring dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan, mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditingkatkan, serta memastikan layanan pemasyarakatan berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku,” ujar Julianto.
Menurutnya, kualitas pelayanan publik harus terus dijaga melalui komitmen seluruh jajaran, penerapan prosedur yang konsisten, serta keterbukaan terhadap evaluasi dan masukan dari pihak eksternal.
“Bagi kami, pelayanan yang baik bukan hanya tentang memenuhi standar administrasi, tetapi juga memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi dan masyarakat memperoleh layanan yang jelas, profesional, serta dapat dipertanggungjawabkan. Kami akan terus mendorong jajaran untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan,” tambahnya.
Melalui kegiatan monitoring ini, Lapas Kelas IIA Bengkulu berkomitmen menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan. Sinergi antara Ombudsman RI, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, dan Lapas Kelas IIA Bengkulu diharapkan dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan evaluasi dan pembenahan yang berkelanjutan, Lapas Kelas IIA Bengkulu diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas tata kelola pemasyarakatan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.




















