Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu menerima kunjungan inspeksi mendadak (sidak) dari Ombudsman Republik Indonesia. Kedatangan tim Ombudsman RI disambut langsung oleh Kepala Rutan Bengkulu, Herisistam, bersama jajaran sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Kunjungan tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap pelaksanaan pelayanan publik, khususnya dalam memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku. Kehadiran Ombudsman RI juga menjadi momentum bagi Rutan Bengkulu untuk terus menjaga kualitas pelayanan serta memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional.
Dalam kesempatan tersebut, Karutan Herisistam menyambut baik pelaksanaan sidak sebagai bagian dari fungsi pengawasan eksternal. Menurutnya, pengawasan merupakan unsur penting dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa setiap jajaran Rutan Bengkulu harus senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga kedisiplinan, serta memastikan pelayanan diberikan sesuai prosedur. Upaya tersebut diperlukan agar masyarakat yang membutuhkan layanan dapat memperoleh informasi dan pelayanan secara jelas tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
“Kami menyambut baik kunjungan dan pengawasan dari Ombudsman RI. Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk terus menjaga kualitas pelayanan, memastikan seluruh petugas bekerja sesuai ketentuan, serta melakukan perbaikan apabila terdapat hal-hal yang perlu ditingkatkan,” ujar Herisistam.
Lebih lanjut, Rutan Bengkulu terus mendorong seluruh petugas untuk memberikan pelayanan secara ramah, responsif, dan profesional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan tugas sesuai standar operasional, penguatan kedisiplinan, serta perhatian terhadap kebutuhan masyarakat yang mengakses layanan di Rutan Bengkulu.
Bagi Rutan Bengkulu, kualitas pelayanan publik tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan prosedur, tetapi juga menyangkut tanggung jawab dalam memberikan layanan yang layak dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, pengawasan dan evaluasi menjadi bagian penting dalam menjaga konsistensi pelaksanaan tugas sekaligus mendukung peningkatan mutu pelayanan secara berkelanjutan.
Melalui kunjungan Ombudsman RI ini, Rutan Kelas IIB Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, Rutan Bengkulu berupaya membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin baik.




















