Bengkulu – Tim Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu dengan mewawancarai sejumlah warga binaan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan serta mendengar pengalaman warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
Dalam pelaksanaannya, tim Ombudsman berinteraksi langsung dengan warga binaan untuk menggali informasi mengenai pelayanan yang mereka terima di dalam rutan. Wawancara tersebut menjadi sarana bagi Ombudsman untuk memperoleh gambaran langsung dari penerima layanan, sekaligus memastikan bahwa pemenuhan hak-hak warga binaan menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.
Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari pengawasan eksternal terhadap pelayanan publik. Melalui komunikasi langsung dengan warga binaan, aspek pelayanan dapat ditinjau dari sudut pandang penerima layanan, sehingga menjadi bahan untuk menilai pelaksanaan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Herisistam, menyambut baik pelaksanaan sidak dan wawancara tersebut. Menurutnya, pengawasan dari lembaga eksternal merupakan bagian penting dalam mendorong keterbukaan serta menjaga kualitas pelayanan di lingkungan rutan.
“Kami menghormati pelaksanaan tugas pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI. Masukan dan hasil peninjauan menjadi bagian penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Herisistam.
Ia juga menegaskan bahwa Rutan Bengkulu terus berupaya memberikan pelayanan secara profesional dengan memperhatikan hak-hak warga binaan. Seluruh jajaran diharapkan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan pendekatan humanis, serta menjaga lingkungan rutan tetap aman dan tertib.
Wawancara langsung dengan warga binaan menjadi salah satu bagian penting dalam proses pengawasan karena memberikan ruang bagi penerima layanan untuk menyampaikan pengalaman mereka. Dengan demikian, evaluasi pelayanan tidak hanya didasarkan pada aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan pelaksanaan layanan yang dirasakan secara langsung.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Bengkulu berkomitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan. Pengawasan tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan secara berkelanjutan.





















