Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto menggelar dua Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Utama Lapas Mojokerto, yaitu sidang usulan hak integrasi dan sidang pemilihan warga binaan sebagai tamping. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Mojokerto dalam menjamin pemenuhan hak warga binaan sekaligus mendukung optimalisasi program pembinaan yang berjalan di dalam lapas, Selasa (9/6).
Sidang TPP dipimpin oleh Ketua TPP dan dihadiri oleh seluruh anggota TPP, Karupam, dokter lapas, serta Kasubsi Perawatan. Dalam pelaksanaannya, setiap unsur memberikan masukan dan pertimbangan sesuai tugas dan fungsi masing-masing guna memastikan keputusan yang diambil berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada sidang usulan hak integrasi, tim melakukan penilaian terhadap warga binaan yang diusulkan untuk memperoleh program integrasi. Berbagai aspek menjadi bahan pertimbangan, mulai dari kelengkapan administrasi, hasil pembinaan, perilaku selama menjalani masa pidana, hingga tingkat kepatuhan terhadap tata tertib yang berlaku di dalam lapas.
Sementara itu, dalam sidang pemilihan tamping, peserta sidang membahas dan menyeleksi warga binaan yang dinilai layak membantu pelaksanaan kegiatan dan layanan di lingkungan lapas. Proses pemilihan dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kedisiplinan, tanggung jawab, kemampuan bekerja sama, serta rekam jejak selama mengikuti program pembinaan.
Kalapas Mojokerto, Arifin Akhmad, menegaskan bahwa Sidang TPP memiliki peran strategis dalam mendukung proses pembinaan sekaligus memastikan hak-hak warga binaan dapat diberikan secara tepat dan akuntabel. “Setiap keputusan yang dihasilkan melalui Sidang TPP merupakan hasil pembahasan dan pertimbangan bersama dari berbagai unsur yang terlibat. Dengan demikian, hak warga binaan dapat diberikan secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung keberhasilan program pembinaan di dalam lapas,” ujar Arifin Akhmad.
Melalui pelaksanaan dua sidang TPP tersebut, Lapas Mojokerto terus berupaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Diharapkan seluruh proses yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat bagi warga binaan dalam mempersiapkan diri untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat serta mendukung terciptanya lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif.



















