Kalianda, 8 Oktober 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Subbagian Tata Usaha yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan, Bapak Rizal Rasyuddin, S.SiT., M.M., QRMP dan bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola internal serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Subbagian Tata Usaha berjalan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Monitoring dan evaluasi internal menjadi salah satu langkah dalam melakukan peninjauan secara berkala terhadap pelaksanaan tugas dan administrasi di lingkungan kantor. Melalui kegiatan ini, berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan urusan umum, administrasi perkantoran, serta dukungan terhadap operasional kantor dapat dibahas dan dievaluasi secara bersama. Pembahasan tersebut juga menjadi ruang untuk melihat perkembangan pelaksanaan tugas sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih memerlukan perhatian dan tindak lanjut.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan peninjauan terhadap pelaksanaan urusan umum dan administrasi perkantoran, termasuk berbagai aspek yang mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Subbagian Tata Usaha. Selain itu, evaluasi turut membahas pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan, meliputi kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran, progres pelaksanaan program dan kegiatan, efektivitas penggunaan anggaran, serta berbagai kendala yang ditemui dalam pelaksanaannya.
Secara khusus, dilakukan pula peninjauan terhadap capaian realisasi keuangan sampai dengan Triwulan III Tahun Anggaran 2026. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari pengendalian dan pemantauan terhadap pelaksanaan anggaran, sekaligus untuk melihat sejauh mana kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan. Hasil evaluasi menjadi bahan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan kegiatan pada periode berikutnya.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan terus memperkuat koordinasi internal serta mendorong pengelolaan administrasi dan anggaran yang semakin tertib dan efektif. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya untuk memastikan pelaksanaan tugas dapat berjalan secara terarah dan setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala, diharapkan tata kelola internal di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dapat terus diperkuat. Pengelolaan administrasi, pelaksanaan kegiatan, dan penggunaan anggaran yang dilakukan secara tertib dan akuntabel diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.






















