ENREKANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang melaksanakan kegiatan Serah Terima Hasil Pekerjaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Kamis, 15 Oktober 2026, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang dari Ketua Panitia Ajudikasi ke Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang.
Target pekerjaan PTSL tersebut telah rampung diselesaikan sebanyak 2.000 bidang pada 31 Agustus 2026 untuk 8 (delapan) desa/kelurahan yang menjadi penetapan lokasi PTSL 202. Kegiatan serah terima ini menjadi bagian tidak terpisahkan dari seluruh rangkaian tahapan penyelesaian administrasi program PTSL Tahun 2026. Selanjutnya, penyerahan sertipikat kepada masyarakat dijadwalkan tuntas pada bulan Oktober 2026 ini.
Melalui program PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang terus berkomitmen mendukung percepatan pendaftaran tanah, memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.
PTSL 2026: Tanah Terdaftar, Masyarakat Terlindungi!
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#ATRBPNSulSelEwako
#kabupatenenrekang
#BerAKHLAK


















