Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Banner Publikasi Press Release Gratis
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Sorot

Rubi Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, BERANG!!! Live tidak senonoh Akun tiktok inisial”A”

Ramadhani by Ramadhani
28 June 2025
in Sorot
A A
0
Desain tanpa judul 20250628 085313 1
920
SHARES
1.3k
VIEWS

Palembang — Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta,SH menyatakan kemarahannya atas viralnya akun TikTok berinisial “A” yang menayangkan aksi tidak senonoh saat siaran langsung (live). Konten vulgar tersebut dianggap mencoreng moral masyarakat dan merusak citra Kota Palembang.

“Kami mengutuk keras perbuatan tidak senonoh ini, dan meminta aparat penegak hukum menghukum pelaku seberat-beratnya. Ini tindakan yang tidak bermoral, bahkan bisa disebut perbuatan binatang,” tegas Rubi, Sabtu, 28 Juni 2025.

Menurut Rubi, tindakan tersebut tidak hanya memalukan, tetapi juga berpotensi memberikan contoh buruk bagi generasi muda. Karena itu, siapa pun yang terlibat harus diproses hukum dengan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami meminta pelaku dan siapa pun yang terlibat dijatuhi hukuman maksimal agar menjadi efek jera, sekaligus contoh bagi orang-orang yang merasa dirinya sindrom artis di media sosial,” ujarnya.

Rubi juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana memanggil pihak-pihak terkait apabila terbukti ada keterlibatan lain dalam perbuatan tersebut.

Baca Juga

IMG 20260428 050647 501

Tiga Proyek di Satu Kawasan Lamongan, KAGAMA, Publik Perlu Waspadai Indikasi Double Budget

28 April 2026
IMG 20260413 221809 480

Dua tahun tanpa penahanan, kasus korupsi Rp151 miliar di Lamongan jadi sorotan publik

14 April 2026
2 2

Bangunan Ambruk di Banjarmasin

1 April 2026
IMG 20250121 WA0005

Pelajar SMKN 5 Palembang Berusia 17 Tahun Temukan Celah Keamanan di Situs Pemerintah, Miliki 10 Sertifikat IT Internasional

14 March 2026

“Silakan berkarya, tetapi berkaryalah dengan cara yang baik dan kreatif, bukan mempertontonkan tindakan tidak senonoh. Kalau memang ada unsur pelanggaran, proses sesuai aturan hukum, bahkan bila perlu dihukum seberat-beratnya agar tidak ada lagi yang mempermalukan Kota Palembang,” tegasnya.

Sebagai dasar hukum, tindakan bermuatan pornografi atau asusila di media sosial dapat dijerat dengan:

  • Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang mengatur larangan produksi, penyebaran, maupun penayangan konten bermuatan pornografi.
  • Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27 ayat (1), yang menyebutkan larangan mendistribusikan atau mentransmisikan konten melanggar kesusilaan.

Ancaman pidana berdasarkan pasal-pasal tersebut dapat berupa pidana penjara dan/atau denda yang berat, tergantung pembuktian di proses peradilan.

Dengan tegas, Rubi berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah agar tidak ada lagi pihak lain yang membuat konten serupa dan mempermalukan nama baik Kota Palembang.

    Share368Tweet230Share64Pin83SendShare
    Leaderboard apa apa
    Previous Post

    Strategi dan Sinergi Lintas Sektor Guna Mendukung Pelaksanaan Reforma Agraria yang Menunjang Kesejahteraan Rakyat

    Next Post

    Mahasiswa UBSI PSDKU Karawang Melakukan Kegiatan Sosial untuk memperkenalkan Budaya Indonesia dalam bentuk Permainan Tradisional kepada Yayasan Nurul Iman Cikampek

    Ramadhani

    Ramadhani

    Related Posts

    IMG 20260428 050647 501

    Tiga Proyek di Satu Kawasan Lamongan, KAGAMA, Publik Perlu Waspadai Indikasi Double Budget

    28 April 2026
    IMG 20260413 221809 480

    Dua tahun tanpa penahanan, kasus korupsi Rp151 miliar di Lamongan jadi sorotan publik

    14 April 2026
    2 2

    Bangunan Ambruk di Banjarmasin

    1 April 2026
    IMG 20250121 WA0005

    Pelajar SMKN 5 Palembang Berusia 17 Tahun Temukan Celah Keamanan di Situs Pemerintah, Miliki 10 Sertifikat IT Internasional

    14 March 2026
    Next Post
    IMG 20250619 WA0018

    Mahasiswa UBSI PSDKU Karawang Melakukan Kegiatan Sosial untuk memperkenalkan Budaya Indonesia dalam bentuk Permainan Tradisional kepada Yayasan Nurul Iman Cikampek

    Foto Sosialisasi Mahasiswa Ilmu Komunikasi Fisip UIM

    Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UIM Gelar Sosialisasi Politik di SMK Techno Penerbangan Sudiang

    school 953123 1280.webp

    Gubernur Banten Ajak Orang Tua Bijak, Tak Semua Anak Bisa di Sekolah Negeri

    Universitas Pamulang

    Magister Manajemen Pendidkan Universitas Pamulang menyelenggarakan Webinar Nasional Deep Learning Meningkatkan Kompetensi Guru di Era Disrupsi

    Etika Filantropi Media: Membangun Kepedulian yang Tulus dalam Era Digital

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta
    Berita Utama

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    by tondosusanto
    24 April 2026
    0

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta Rupiah. Perusahaan...

    Read moreDetails
    WhatsApp Image 2026 01 22 at 19.35.45 1

    Panen Kacang Panjang Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas Bandanaira

    23 January 2026
    WhatsApp Image 2026 01 12 at 14.19.12 1 768x512 1

    Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi

    20 January 2026
    PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

    PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

    29 December 2025
    Lapas Bengkulu, Pembinaan Rohani, Penyuluh Agama, Warga Binaan, Masjid An-Nur, Kemenag Bengkulu, Mengaji Iqro, Tausiyah, Pembinaan Kepribadian, Bakti pada Orang Tua

    WBP Dalami Iqro dan Al-Qur’an dalam Pembinaan Rohani Rutin Lapas Bengkulu

    9 December 2025
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    WhatsApp Image 2026 04 29 at 15.18.29

    Sinergi Lapas Perempuan Bengkulu dan Dukcapil Hadirkan Layanan e-KTP

    29 April 2026
    Lapas Bengkulu, Ditjenpas Bengkulu, Tonny Nainggolan, Kakanwil Ditjenpas, Pelayanan Publik, Pemasyarakatan, Kunjungan Lapas, Warga Binaan, Klinik Lapas, Dapur Sehat

    Lawatan Perdana Kakanwil Ditjenpas Bengkulu, Tinjau Layanan Lapas Bengkulu

    29 April 2026
    Lapas Bengkulu, Kakanwil Ditjenpas Bengkulu, Tonny Nainggolan, Penguatan Tugas, ASN Pemasyarakatan, Integritas ASN, Citra Pemasyarakatan, UPT Pemasyarakatan, Kemenimipas

    Tonny Nainggolan Beri Penguatan Tugas bagi Pegawai Lapas Bengkulu

    29 April 2026
    Lapas Bengkulu, Kalapas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, Ditjenpas Bengkulu, Imigrasi Bengkulu, Latihan Menembak, Mako Brimob Bengkulu, Sinergi Antarinstansi, Keamanan, Aparatur Negara

    Sinergi Pengamanan, Kalapas Bengkulu Ikuti Latihan Menembak Bersama Kanwil Ditjenim di Mako Brimob

    29 April 2026
    WhatsApp Image 2026 04 29 at 13.08.48

    Kalapas Perempuan Bengkulu Pimpin Langsung Kontrol Sarana dan Prasarana Lapas

    29 April 2026
    WhatsApp Image 2026 04 29 at 13.07.26

    Warga Binaan LPP Bengkulu Ikuti Penyuluhan Anemia

    29 April 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Salsa
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Account
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita