Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan rapat koordinasi program Pensertipikatan Tanah Barang Milik Negara (BMN) bersama Satuan Kerja Pengadaan Jalan Tol Wilayah II Kementerian Pekerjaan Umum pada Kamis (23/04/2026).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi serta menyelaraskan langkah dalam pelaksanaan pensertipikatan tanah BMN. Melalui koordinasi yang intensif, diharapkan berbagai kendala, baik teknis maupun yuridis di lapangan, dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan secara efektif.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama antarinstansi dalam mendukung pengamanan aset negara, sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah BMN agar proses pensertipikatan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.





















