Bengkulu, 29 April 2026 — Usai pelaksanaan senam pagi bersama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat), Muhammad Aris Kurniawan, yang baru saja dilantik beberapa hari lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Aris Kurniawan memperkenalkan diri kepada seluruh warga binaan sebagai pejabat baru di bidang Bimkemaswat. Ia juga menyampaikan pengarahan terkait hak-hak warga binaan, khususnya mengenai Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
Aris menegaskan bahwa warga binaan tidak perlu ragu untuk bertanya apabila mengalami kendala atau belum memahami prosedur yang ada. Menurutnya, keterbukaan komunikasi sangat penting agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik dan transparan.
“Jika ada kendala atau hal yang belum dipahami terkait PB dan CB, jangan sungkan untuk bertanya kepada kami. Kami siap membantu dan memberikan penjelasan agar semuanya berjalan sesuai aturan,” ujar Aris.
Kegiatan pengarahan berlangsung tertib dan disambut dengan antusias oleh warga binaan yang mengikuti sejak pagi hari. Momen ini menjadi langkah awal dalam membangun komunikasi yang baik antara petugas dan warga binaan.
Pengarahan ini juga sejalan dengan prinsip pemasyarakatan yang mengedepankan pembinaan, keterbukaan informasi, serta pemberian hak warga binaan secara adil dan transparan sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial.





















