Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard apa apa
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Permendiknas 13 Tahun 2025, Kuatkan Kembali Pramuka Sebagai Ekskul Wajib

Ade Dedi by Ade Dedi
24 July 2025
in Pendidikan
A A
0
image
964
SHARES
1.4k
VIEWS

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, disusun dengan maksud untuk menghidupkan dan menggerakkan kembali semangat perjuangan yang dijiwai nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat yang beraneka ragam dan demokratis. Undang-undang ini menjadi dasar hukum bagi semua komponen bangsa dalam penyelenggaraan pendidikan kepramukaan yang bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis dengan semangat Bhineka Tunggal Ika untuk mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Didalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka ini mengatur aspek pendidikan kepramukaan, kelembagaan, tugas dan wewenang Pemerintah dan pemerintah daerah, hak dan kewajiban para pemangku kepentingan, serta aspek keuangan Gerakan Pramuka.

Secara tegas di Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 bahwa Pancasila merupakan asas Gerakan pramuka dan gerakan pramuka berfungsi sebagai wadah untuk mencapai tujuan pramuka melalui kegiatan kepramukaan yaitu pendidikan dan pelatihan, pengembangan, pengabdian masyarakat dan orang tua, serta permainan yang berorientasi pada pendidikan.

Baca Juga

WhatsApp Image 2026 09 16 at 1.26.11 PM

Sahlan, Murid MAN 1 Yogyakarta, Raih Juara 3 Bulutangkis Tunggal Putra PKM Kota Yogyakarta

16 September 2026
az 1

Persiapan Lima Hari, Kariema, Murid MAN 1 Yogyakarta, Raih Juara 3 Matematika OMI 2026

16 September 2026
WhatsApp Image 2026 09 16 at 10.04.26 AM

Perkuat Public Policy Kehumasan, MAN 1 Yogyakarta Ikuti Pembukaan Penguatan Kapabilitas Pegawai Kemenag RI

16 September 2026
IMG 20260814 WA0008

Manfaatkan Cengkeh dan Serai, Mahasiswa KKN-T Unhas Buat Spray Pengusir Nyamuk

16 September 2026

Untuk menguatkan kepramukaan dikelembagaan pendidikan lahirlah peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia nomor 63 tahun 2014 tentang pendidikan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Pada masa Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, sempat muncul polemik dengan lahirnya Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang ditandatangani pada tanggal 25 Maret 2024, menjadikan Pendidikan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler berbasis sukarela, dan Pramuka sebagai Ektrakurikurikuler wajib pada Permendikbud No. 63 Tahun 2014 dicabut .

Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 semula berlaku sejak 26 Maret 2024 di bawah komando eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Namun, setelah tahun ajaran baru 2025/2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengeluarkan aturan perubahan yang dituangkan ke dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, yang termasuk didalamnya penguatan kembali bahwa kepramukaan merupakan ekstrakurikuler wajib, sebagaimana tercantum di dalam pasal 22 tentang ekstrakurikuler, dengan ditambahkan 1 ayat tambahan, yang berbunyi: “Sekolah sekurang-kurangnya menyediakan ekstrakurikuler kepramukaan atau kepanduan lainnya.”

Adanya ayat  tambahan ini, membuktikan bahwa Negara masih mempercayai Pendidikan kepramukaan untuk memperkuat Pendidikan formal. Untuk memperkuat pendidikan karakter, kegiatan kepramukaan dan kepanduan kini ditetapkan sebagai bagian wajib dari pilihan kegiatan ekstrakurikuler. Langkah ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat kemandirian, kepemimpinan, dan gotong royong pada diri peserta didik

Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 menegaskan kembali pentingnya pendidikan karakter melalui kepramukaan.  Kini, setiap sekolah diwajibkan menyediakan paling sedikit satu kegiatan ekstrakurikuler kepramukaan atau kepanduan lainnya. Melalui Langkah ini, penanamkan nilai-nilai kepemimpinan, kemandirian, dan kebangsaan kepada siswa sejak dini akan bisa terwujud. Semoga…

    Share386Tweet241Share67Pin87SendShare
    Leaderboard Satu Rumah
    Previous Post

    Pemuda Sukoharjo Siap Hadapi Dunia Kerja: KNPI Gelar Seminar Soft Skill dan Life Skill

    Next Post

    “Serunya Jalan Pagi Bersama! SD Muhammadiyah 1 Candi Ajak Siswa Jelajah Lingkungan Sekolah”

    Ade Dedi

    Ade Dedi

    Related Posts

    WhatsApp Image 2026 09 16 at 1.26.11 PM

    Sahlan, Murid MAN 1 Yogyakarta, Raih Juara 3 Bulutangkis Tunggal Putra PKM Kota Yogyakarta

    16 September 2026
    az 1

    Persiapan Lima Hari, Kariema, Murid MAN 1 Yogyakarta, Raih Juara 3 Matematika OMI 2026

    16 September 2026
    WhatsApp Image 2026 09 16 at 10.04.26 AM

    Perkuat Public Policy Kehumasan, MAN 1 Yogyakarta Ikuti Pembukaan Penguatan Kapabilitas Pegawai Kemenag RI

    16 September 2026
    IMG 20260814 WA0008

    Manfaatkan Cengkeh dan Serai, Mahasiswa KKN-T Unhas Buat Spray Pengusir Nyamuk

    16 September 2026
    Next Post
    jalan pagi, foto bersama antar kelas

    "Serunya Jalan Pagi Bersama! SD Muhammadiyah 1 Candi Ajak Siswa Jelajah Lingkungan Sekolah"

    iga

    Kerenbro : Kewirausahaan Edukasi Responsif Berbasis Proyek, Menumbuhkan Jiwa Wirausaha Alumni SMKN 1 Banyuwangi di Era Digital

    foto bersama

    Kolaborasi Mahasiswa UNUGIRI dan Pemerintah Desa Dorong Kemajuan Koperasi Merah Putih

    Bullying

    FKRML Gaungkan Gerakan Anti-Bullying Lewat Edukasi Anak

    Cashless

    Dari Dompet ke Digital: Menakar Arah Indonesia Menuju Cashless Society

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR
    Berita Utama

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR

    by Redaksi
    27 August 2026
    0

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan...

    Read moreDetails
    IMG 20260813 WA0042

    Pilar Saga Ultimatum Provider: Jangan Lagi Pasang Kabel Fiber Optik di Atas Jalan

    14 August 2026
    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    12 June 2026
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    1ca38924 b176 43ea 81ef a0344944b901

    Evaluasi Kinerja Peserta MagangHub Batch 1 Tahun 2026 di Lapas Arjasa

    16 September 2026
    jangan hapus tugasmu portofolio siswa ahmadmadani1

    Portofolio Jembatani Karya Siswa dengan Kebutuhan Industri

    16 September 2026
    WhatsApp Image 2026 09 16 at 10.46.09

    Perkuat Sinergi Antar-UPT, Lapas Arga Makmur Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan yang Profesional

    16 September 2026
    WhatsApp Image 2026 09 16 at 13.52.06

    Lapas Arga Makmur Perkuat Kesiapsiagaan Pengamanan melalui Pengecekan dan Perawatan Senjata Api

    16 September 2026
    Lapas Bengkulu, Lembaga Pemasyarakatan, Pemasyarakatan, keamanan Lapas, ADM Kamtib, Supian Natalis, pemeriksaan senjata, administrasi senjata

    Perkuat Keamanan, Lapas Bengkulu Cek dan Tertibkan Administrasi Senjata

    16 September 2026
    Nabila Ramadhani, pesilat Perisai Diri dari SMAN 1 Gunung Megang, memamerkan medali yang berhasil diraihnya pada Kejuaraan Kapolda Cup II Tingkat Nasional 2026.

    Prestasi Nabila Ramadhani, Pesilat Perisai Diri Muara Enim Raih Dua Medali Nasional

    16 September 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Iklan MC DSA Square
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita