Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Banner Publikasi Press Release Gratis
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Permendiknas 13 Tahun 2025, Kuatkan Kembali Pramuka Sebagai Ekskul Wajib

Ade Dedi by Ade Dedi
24 July 2025
in Pendidikan
A A
0
image
963
SHARES
1.4k
VIEWS

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, disusun dengan maksud untuk menghidupkan dan menggerakkan kembali semangat perjuangan yang dijiwai nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat yang beraneka ragam dan demokratis. Undang-undang ini menjadi dasar hukum bagi semua komponen bangsa dalam penyelenggaraan pendidikan kepramukaan yang bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis dengan semangat Bhineka Tunggal Ika untuk mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Didalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka ini mengatur aspek pendidikan kepramukaan, kelembagaan, tugas dan wewenang Pemerintah dan pemerintah daerah, hak dan kewajiban para pemangku kepentingan, serta aspek keuangan Gerakan Pramuka.

Secara tegas di Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 bahwa Pancasila merupakan asas Gerakan pramuka dan gerakan pramuka berfungsi sebagai wadah untuk mencapai tujuan pramuka melalui kegiatan kepramukaan yaitu pendidikan dan pelatihan, pengembangan, pengabdian masyarakat dan orang tua, serta permainan yang berorientasi pada pendidikan.

Untuk menguatkan kepramukaan dikelembagaan pendidikan lahirlah peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia nomor 63 tahun 2014 tentang pendidikan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Pada masa Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, sempat muncul polemik dengan lahirnya Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang ditandatangani pada tanggal 25 Maret 2024, menjadikan Pendidikan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler berbasis sukarela, dan Pramuka sebagai Ektrakurikurikuler wajib pada Permendikbud No. 63 Tahun 2014 dicabut .

Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 semula berlaku sejak 26 Maret 2024 di bawah komando eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Namun, setelah tahun ajaran baru 2025/2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengeluarkan aturan perubahan yang dituangkan ke dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, yang termasuk didalamnya penguatan kembali bahwa kepramukaan merupakan ekstrakurikuler wajib, sebagaimana tercantum di dalam pasal 22 tentang ekstrakurikuler, dengan ditambahkan 1 ayat tambahan, yang berbunyi: “Sekolah sekurang-kurangnya menyediakan ekstrakurikuler kepramukaan atau kepanduan lainnya.”

Baca Juga

IMG 20260615 WA0048

Audrey, Siswi SMK Muhammadiyah 3 Tangsel yang Menorehkan Prestasi di Arena dan Organisasi

17 June 2026
WhatsApp Image 2026 06 13 at 20.41.40 1

Aerofit Competition 2026: Ketika Kreativitas, Kebugaran, dan Kompetensi Manajerial Mahasiswa Berpadu dalam Satu Panggung Prestasi

14 June 2026
6E23A682 8AC6 40D9 B793 C36572F65ED2

Mahasiswa Manajemen Dakwah C 24 UIN Raden Fatah Palembang Gelar Pelatihan Entrepreneur Dakwah untuk Menumbuhkan Jiwa Wirausaha Berbasis Nilai Keislaman

10 June 2026
WhatsApp Image 2026 06 07 at 17.00.06

Dari Culture Shock ke Culture Connect: MNC University dan UBD Hadirkan Webinternasional soal Komunikasi Antarbudaya

9 June 2026

Adanya ayat  tambahan ini, membuktikan bahwa Negara masih mempercayai Pendidikan kepramukaan untuk memperkuat Pendidikan formal. Untuk memperkuat pendidikan karakter, kegiatan kepramukaan dan kepanduan kini ditetapkan sebagai bagian wajib dari pilihan kegiatan ekstrakurikuler. Langkah ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat kemandirian, kepemimpinan, dan gotong royong pada diri peserta didik

Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 menegaskan kembali pentingnya pendidikan karakter melalui kepramukaan.  Kini, setiap sekolah diwajibkan menyediakan paling sedikit satu kegiatan ekstrakurikuler kepramukaan atau kepanduan lainnya. Melalui Langkah ini, penanamkan nilai-nilai kepemimpinan, kemandirian, dan kebangsaan kepada siswa sejak dini akan bisa terwujud. Semoga…

    Share385Tweet241Share67Pin87SendShare
    Banner Publikasi Press Release Gratis
    Previous Post

    Pemuda Sukoharjo Siap Hadapi Dunia Kerja: KNPI Gelar Seminar Soft Skill dan Life Skill

    Next Post

    “Serunya Jalan Pagi Bersama! SD Muhammadiyah 1 Candi Ajak Siswa Jelajah Lingkungan Sekolah”

    Ade Dedi

    Ade Dedi

    Related Posts

    IMG 20260615 WA0048

    Audrey, Siswi SMK Muhammadiyah 3 Tangsel yang Menorehkan Prestasi di Arena dan Organisasi

    17 June 2026
    WhatsApp Image 2026 06 13 at 20.41.40 1

    Aerofit Competition 2026: Ketika Kreativitas, Kebugaran, dan Kompetensi Manajerial Mahasiswa Berpadu dalam Satu Panggung Prestasi

    14 June 2026
    6E23A682 8AC6 40D9 B793 C36572F65ED2

    Mahasiswa Manajemen Dakwah C 24 UIN Raden Fatah Palembang Gelar Pelatihan Entrepreneur Dakwah untuk Menumbuhkan Jiwa Wirausaha Berbasis Nilai Keislaman

    10 June 2026
    WhatsApp Image 2026 06 07 at 17.00.06

    Dari Culture Shock ke Culture Connect: MNC University dan UBD Hadirkan Webinternasional soal Komunikasi Antarbudaya

    9 June 2026
    Next Post
    jalan pagi, foto bersama antar kelas

    "Serunya Jalan Pagi Bersama! SD Muhammadiyah 1 Candi Ajak Siswa Jelajah Lingkungan Sekolah"

    iga

    Kerenbro : Kewirausahaan Edukasi Responsif Berbasis Proyek, Menumbuhkan Jiwa Wirausaha Alumni SMKN 1 Banyuwangi di Era Digital

    foto bersama

    Kolaborasi Mahasiswa UNUGIRI dan Pemerintah Desa Dorong Kemajuan Koperasi Merah Putih

    Bullying

    FKRML Gaungkan Gerakan Anti-Bullying Lewat Edukasi Anak

    Cashless

    Dari Dompet ke Digital: Menakar Arah Indonesia Menuju Cashless Society

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)
    Berita Utama

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    by Salsabila Witri Susanto
    12 June 2026
    0

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat Kota Gorontalo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo mengimbau seluruh masyarakat...

    Read moreDetails
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    6 May 2026
    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    24 April 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    IMG 20260618 WA0147

    Lapas Arga Makmur Terima Kunjungan Kerja dari Kantor Imigrasi Bengkulu

    18 June 2026
    IMG 20260618 144733

    Kalapas Arga Makmur Tegaskan Komitmen WBK kepada Keluarga Warga Binaan pada Area Kunjungan

    18 June 2026
    WhatsApp Image 2026 06 18 at 13.03.08

    WBP Rutan Bengkulu Jalani Pemeriksaan Kesehatan oleh Tim Medis Kanwil Ditjenpas Bengkulu

    18 June 2026
    d56cd376 2a8d 4c66 ad93 4938789b2fb3

    Rutan Bengkulu Fasilitasi Pelaksanaan Litmas bagi WBP sebagai Tahapan Program Integrasi

    18 June 2026
    IMG 20260618 114356

    Lapas Arga Makmur Optimalkan Lahan Pertanian Melalui Pembersihan Gulma untuk Dukung Ketahanan Pangan

    18 June 2026
    IMG 20260618 115131

    Lapas Arga Makmur olah 24 Kilogram Sampah Organik Menjadi Kompos untuk Dukung Ketahanan Pangan

    18 June 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Salsa
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita