Arga Makmur, 16 September 2026 — Lapas Kelas IIB Arga Makmur terus memperkuat kesiapsiagaan pengamanan dan ketertiban melalui pengawasan terhadap sarana pendukung tugas pengamanan. Salah satunya dilakukan melalui pengecekan administrasi, inventarisasi, kondisi, penyimpanan, serta perawatan senjata api dan amunisi di lingkungan Lapas, Rabu (16/9).Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), pejabat struktural, pelaksana JFU/JFT, staf KPLP, dan staf Kamtib ini merupakan bagian dari pengendalian internal untuk memastikan seluruh sarana pengamanan tercatat, terpelihara, dan dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengamanan Dimulai dari Pengelolaan yang Tertib
Dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, kesiapsiagaan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan petugas dalam menghadapi situasi gangguan keamanan dan ketertiban, tetapi juga oleh bagaimana setiap sarana pendukung pengamanan dikelola secara tertib dan bertanggung jawab.
Karena itu, Lapas Arga Makmur melakukan pemeriksaan terhadap administrasi dan inventarisasi senjata api serta amunisi yang tersedia. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi fisik serta memastikan seluruh perlengkapan tersimpan pada tempat yang telah ditentukan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan pengendalian internal dalam mendukung pelaksanaan tugas pengamanan di lingkungan Lapas.
Perawatan untuk Menjaga Kesiapsiagaan
Selain aspek administrasi dan penyimpanan, perhatian juga diberikan terhadap kondisi senjata api melalui kegiatan perawatan.
Perawatan dilakukan sebagai upaya menjaga kondisi sarana pengamanan agar tetap terpelihara dan dapat menunjang pelaksanaan tugas sesuai peruntukannya serta ketentuan yang berlaku.
Dengan pengelolaan yang mencakup pencatatan, pemeriksaan, penyimpanan, dan perawatan, Lapas Arga Makmur membangun sistem pengawasan yang tidak hanya berorientasi pada kesiapan, tetapi juga pada aspek akuntabilitas dan pengendalian.
Mendukung Penguatan Keamanan dalam 15 Program Aksi Kementerian Tahun 2026
Penguatan keamanan dan ketertiban merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan. Kondisi Lapas yang aman dan tertib menjadi prasyarat agar pelayanan dan program pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat berjalan secara optimal.
Pengecekan dan perawatan sarana pengamanan di Lapas Arga Makmur menjadi bagian dari upaya mendukung arah Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta implementasi 15 Program Aksi Kementerian Tahun 2026, khususnya dalam memperkuat keamanan, ketertiban, pengawasan, dan tata kelola Pemasyarakatan.
Pendekatan tersebut menempatkan pengamanan bukan sekadar tindakan ketika terjadi gangguan, tetapi sebagai sistem yang dibangun melalui pencegahan, pengawasan, pengendalian, dan kesiapsiagaan.
Administrasi Sesuai, Sarana Terpelihara
Dari hasil kegiatan, pengecekan administrasi dan inventarisasi telah dilaksanakan, termasuk pemeriksaan kesesuaian data dengan kondisi fisik, pengecekan penyimpanan, serta perawatan sarana.
Hasil pemeriksaan menunjukkan senjata api dalam kondisi baik setelah dilakukan perawatan dan seluruhnya tersimpan secara aman serta tertib pada tempat yang telah ditentukan.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Selanjutnya, pengecekan dan inventarisasi akan dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan.
Komitmen Membangun Pengamanan yang Akuntabel
Kalapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menegaskan bahwa pengelolaan sarana pengamanan harus dilaksanakan secara disiplin, tertib administrasi, dan bertanggung jawab.
“Kesiapsiagaan pengamanan harus dibangun melalui pengawasan yang konsisten. Setiap sarana pengamanan harus tercatat, terpelihara, dan tersimpan sesuai ketentuan. Dengan pengelolaan yang tertib, kita dapat memastikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas pengamanan berjalan secara optimal dan akuntabel,” ujar Yulian.
Lapas Arga Makmur berkomitmen untuk melaksanakan pemeriksaan dan inventarisasi secara berkala, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan seluruh sarana pendukung pengamanan dikelola sesuai ketentuan.
Bagi Pemasyarakatan, keamanan bukan hanya tentang kesiapan menghadapi gangguan, tetapi tentang bagaimana setiap potensi risiko dikendalikan sejak dini melalui pengawasan, ketertiban, dan tanggung jawab.




















