Bengkulu, 16 September 2026 – Penguatan koordinasi menjadi salah satu fondasi penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan berjalan searah, efektif, dan responsif. Hal tersebut menjadi perhatian dalam Rapat Perdana Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, yang diikuti Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Rabu (16/9).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu tersebut menjadi ruang konsolidasi untuk menyamakan pemahaman, memperkuat komunikasi, serta memastikan setiap UPT mampu menerjemahkan kebijakan dan arahan pimpinan ke dalam pelaksanaan tugas di satuan kerja masing-masing.
Koordinasi Bukan Sekadar Pertemuan
Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Wilayah memberikan arahan agar seluruh UPT melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal, bertanggung jawab, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setiap Kepala UPT juga didorong untuk memperkuat pengawasan berjenjang terhadap jajaran, memastikan target kinerja berjalan, serta segera mengomunikasikan berbagai perkembangan maupun permasalahan yang membutuhkan koordinasi dan tindak lanjut.
Pendekatan tersebut menempatkan koordinasi sebagai bagian dari mekanisme pengendalian organisasi. Dengan komunikasi yang berjalan secara aktif, potensi permasalahan dapat diidentifikasi lebih awal dan ditindaklanjuti secara tepat.
Keamanan, Pelayanan, dan Integritas Tetap Menjadi Prioritas
Selain koordinasi pelaksanaan tugas, aspek keamanan dan ketertiban menjadi perhatian penting dalam arahan pimpinan. Setiap UPT didorong untuk melakukan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta memastikan pelaksanaan tugas pengamanan berjalan secara optimal.
Di sisi pelayanan, jajaran Pemasyarakatan diarahkan untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas, kedisiplinan, kekompakan, dan profesionalitas seluruh jajaran.
Dengan demikian, pelayanan publik dan keamanan tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari satu kesatuan tata kelola Pemasyarakatan yang saling mendukung.
Menguatkan Implementasi 15 Program Aksi Kementerian Tahun 2026
Penguatan koordinasi antar-UPT menjadi semakin penting dalam mendukung pelaksanaan berbagai kebijakan dan 15 Program Aksi Kementerian Tahun 2026.
Kebijakan yang ditetapkan pada tingkat kementerian maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan perlu diterjemahkan secara konsisten oleh setiap UPT sesuai tugas, fungsi, karakteristik, dan kebutuhan masing-masing satuan kerja.
Karena itu, forum koordinasi seperti ini memiliki manfaat strategis untuk memastikan pelaksanaan program tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan berada dalam arah yang selaras dengan kebijakan organisasi.
Dari Arahan Menjadi Aksi di Satuan Kerja
Bagi Lapas Kelas IIB Arga Makmur, hasil rapat menjadi bahan penguatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di tingkat satuan kerja.
Arahan mengenai pengawasan berjenjang, keamanan dan ketertiban, pelayanan publik, integritas, target kinerja, serta komunikasi organisasi akan menjadi bagian dari perhatian jajaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Koordinasi juga akan terus dibangun apabila terdapat dinamika maupun permasalahan yang membutuhkan penyelesaian bersama, sehingga pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dapat berjalan secara efektif dan terukur.
Komitmen Membangun Pemasyarakatan yang Solid dan Profesional
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa koordinasi yang kuat menjadi bagian penting dalam menjaga keselarasan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
“Arahan pimpinan menjadi pedoman bagi kami untuk terus melakukan penguatan di satuan kerja. Koordinasi dan komunikasi harus dijaga agar setiap tugas dapat dilaksanakan secara optimal, dengan tetap mengedepankan keamanan, pelayanan, integritas, dan profesionalitas,” ujar Yulian.
Lapas Arga Makmur berkomitmen menindaklanjuti arahan tersebut melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas pelayanan, pengendalian keamanan dan ketertiban, serta penguatan kedisiplinan dan profesionalitas jajaran.
Sebab, Pemasyarakatan yang kuat dibangun bukan hanya melalui kebijakan, tetapi melalui koordinasi yang solid dan konsistensi setiap jajaran dalam mengubah arahan menjadi aksi nyata di lapangan.


















