Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Banner Publikasi Press Release Gratis
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Sorot

Perlindungan Makanan dan Budaya Tradisional Indonesia dari Klaim Negara Lain

Makanan dan Budaya Tradisional Indonesia sebagai Warisan Bangsa

Yoga Matofani SH by Yoga Matofani SH
14 July 2025
in Sorot
A A
0
wembldrc9g224gf
883
SHARES
1.3k
VIEWS

Indonesia adalah negara yang kaya akan warisan budaya, termasuk dalam bentuk makanan tradisional dan pengetahuan lokal. Sayangnya, dalam beberapa dekade terakhir, banyak kasus terjadi di mana budaya atau produk khas Indonesia diklaim atau dimanfaatkan oleh negara lain tanpa pengakuan yang layak. Hal ini menjadi ancaman serius terhadap kedaulatan budaya dan ekonomi bangsa.

Salah satu contoh yang menonjol adalah rendang. Rendang merupakan masakan khas Minangkabau, Sumatera Barat, yang telah diakui dunia sebagai salah satu makanan terenak. Namun, rendang sering kali diklaim sebagai bagian dari kuliner Malaysia, terutama karena kedekatan budaya dan persebaran etnis Melayu di kedua negara. Ketika media asing menyebut rendang sebagai “Malaysian dish”, identitas budaya Indonesia menjadi kabur.

Kasus serupa terjadi pada tempe, makanan fermentasi kedelai yang berasal dari Indonesia. Di Jepang dan Amerika Serikat, terdapat perusahaan yang telah mendaftarkan proses pembuatan tempe, teknik pengemasan, bahkan produknya sebagai hak paten. Padahal, tempe adalah hasil pengetahuan tradisional masyarakat Indonesia yang telah diwariskan turun-temurun. Paten tersebut membuat Indonesia tidak bebas memasarkan tempe di pasar global tanpa risiko pelanggaran hak kekayaan intelektual.

Baca Juga

IMG 20260429 WA0006

Teriakan widhi Lamong dan Warga Empat Desa Didengar Pak Yes, Bantuan Langsung Turun”

29 April 2026
IMG 20260428 050647 501

Tiga Proyek di Satu Kawasan Lamongan, KAGAMA, Publik Perlu Waspadai Indikasi Double Budget

28 April 2026
IMG 20260413 221809 480

Dua tahun tanpa penahanan, kasus korupsi Rp151 miliar di Lamongan jadi sorotan publik

14 April 2026
2 2

Bangunan Ambruk di Banjarmasin

1 April 2026

Selain makanan, warisan budaya lainnya seperti batik dan Reog Ponorogo juga pernah diklaim oleh Malaysia. Batik, yang merupakan warisan budaya Jawa, sempat digunakan dalam promosi pariwisata Malaysia, memicu protes dari masyarakat Indonesia. Reog Ponorogo juga diklaim sebagai bagian dari kesenian negeri jiran tersebut. Menanggapi hal ini, pemerintah Indonesia akhirnya mendaftarkan batik ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia pada tahun 2009.

Klaim budaya ini umumnya terjadi karena beberapa faktor. Pertama, belum adanya perlindungan hukum yang kuat terhadap warisan budaya dan pengetahuan tradisional secara internasional. Kedua, kurangnya kesadaran dan kecepatan dari Indonesia dalam mendaftarkan budaya lokal ke lembaga resmi nasional maupun internasional. Ketiga, negara lain sering kali lebih aktif dalam promosi dan komersialisasi budaya, sementara Indonesia masih terbatas pada lingkup domestik.

Sebagai upaya perlindungan, Indonesia perlu mendorong pendaftaran budaya dan produk lokal ke UNESCO serta sistem hukum kekayaan intelektual. Pemerintah juga perlu mempercepat pengesahan regulasi khusus mengenai perlindungan pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional. Selain itu, dibutuhkan inventarisasi menyeluruh terhadap semua kekayaan budaya lokal agar tidak diklaim sepihak oleh pihak asing.

Dengan langkah-langkah strategis tersebut, Indonesia dapat memastikan bahwa warisan budayanya tetap terlindungi dan diakui secara global. Kedaulatan budaya bukan hanya soal kebanggaan, tetapi juga berkaitan dengan hak ekonomi dan identitas bangsa di mata dunia.

Langkah lain yang perlu dicegah untuk mencegah hal tersebut terulang Kembali, perlu adanya Langkah konkret dan terstruktur dari berbagai pihak agar warisan budaya dan makanan khas Indonesia tetap terlindungi dan diakui secara sah, baik di dalam negeri maupun di dunia Internasional antara lain;

1.      Pendaftaran dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

2.      Penguatan Indikasi Geografis (IG)

3.      Kampanye Budaya dan Kuliner di Tingkat Nasional dan Internasional

4.      Edukasi dan Penguatan Identitas Nasional

5.      Kolaborasi dan Keterlibatan Semua Pihak, seperti Lembaga Pendidikan, Komunitas dan pelaku UMKM, Akademisi dan keterlibatan media.

Warisan budaya dan makanan khas Indonesia adalah identitas sekaligus aset berharga bangsa yang tidak ternilai. Menjaga dan melindunginya dari klaim pihak lain bukan hanya tentang status hukum, tetapi juga tentang kebanggaan dan tanggung jawab sebagai bangsa. Melalui perlindungan hukum, promosi global, pendidikan, dan keterlibatan aktif semua elemen masyarakat, Indonesia dapat memastikan bahwa kekayaan budaya dan kulinernya tetap lestari dan diakui dunia sebagai milik sah bangsa Indonesia.

Penulis : Yoga Matofani Permana / Mahasiswa Magister Hukum Al – Azhar Indonsesia

    Share353Tweet221Share62Pin79SendShare
    Leaderboard apa apa
    Previous Post

    Rupbasan Mojokerto Ikuti Apel Bersama di lingkungan Kemenko Bid Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan

    Next Post

    Mahasiswa Universitas Mercu Buana Tebar Kebahagiaan di Panti Asuhan PYD Kembang Kerep & Srengseng

    Yoga Matofani SH

    Yoga Matofani SH

    Related Posts

    IMG 20260429 WA0006

    Teriakan widhi Lamong dan Warga Empat Desa Didengar Pak Yes, Bantuan Langsung Turun”

    29 April 2026
    IMG 20260428 050647 501

    Tiga Proyek di Satu Kawasan Lamongan, KAGAMA, Publik Perlu Waspadai Indikasi Double Budget

    28 April 2026
    IMG 20260413 221809 480

    Dua tahun tanpa penahanan, kasus korupsi Rp151 miliar di Lamongan jadi sorotan publik

    14 April 2026
    2 2

    Bangunan Ambruk di Banjarmasin

    1 April 2026
    Next Post
    DSC5032 1 1

    Mahasiswa Universitas Mercu Buana Tebar Kebahagiaan di Panti Asuhan PYD Kembang Kerep & Srengseng

    IMG 20250714 122655

    Suara Mahasiswa Indonesia Menggema di Forum Global: Kisah Inspiratif Muhamad Zhulfan Ramadhan

    rental mobil tangerang - Hafes rent Car

    Hafes Rent Car Siap Penuhi Kebutuhan Rental Mobil Tangerang & Jabodetabek: Dari Wedding Hingga Road Trip, Semua Nyaman dengan Supir Profesional

    foto

    Langkah Awal KKM Bidang Pendidikan: Mahasiswa KKM Kelompok 29 Desa Cipicung Melakukan Koordinasi Awal bersama Kepala Sekolah dan Tenaga Pendidik SDN Cipicung 1

    WhatsApp Image 2025 07 14 at 13.02.06

    Kendedes Production Membuka Magang dengan Mahasiswa Fotografi ISI Surakarta

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta
    Berita Utama

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    by tondosusanto
    24 April 2026
    0

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta Rupiah. Perusahaan...

    Read moreDetails
    WhatsApp Image 2026 01 22 at 19.35.45 1

    Panen Kacang Panjang Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas Bandanaira

    23 January 2026
    WhatsApp Image 2026 01 12 at 14.19.12 1 768x512 1

    Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi

    20 January 2026
    PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

    PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

    29 December 2025
    Lapas Bengkulu, Pembinaan Rohani, Penyuluh Agama, Warga Binaan, Masjid An-Nur, Kemenag Bengkulu, Mengaji Iqro, Tausiyah, Pembinaan Kepribadian, Bakti pada Orang Tua

    WBP Dalami Iqro dan Al-Qur’an dalam Pembinaan Rohani Rutin Lapas Bengkulu

    9 December 2025
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    WhatsApp Image 2026 04 29 at 19.51.37

    Rapat Dinas Pertama, Kepala Lapas Mojokerto Satukan Langkah Bersama Jajaran

    29 April 2026
    Desain tanpa judul 8 1

    Awal Kepemimpinan Baru, Kepala Bapas Bengkulu Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Lebih Profesional

    29 April 2026
    IMG 20260429 WA0006

    Teriakan widhi Lamong dan Warga Empat Desa Didengar Pak Yes, Bantuan Langsung Turun”

    29 April 2026
    WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.02.59

    Sertijab Kepala Lapas Mojokerto Berlangsung Khidmat, Tongkat Estafet Kepemimpinan Resmi Beralih

    29 April 2026
    WhatsApp Image 2026 04 29 at 15.18.29

    Sinergi Lapas Perempuan Bengkulu dan Dukcapil Hadirkan Layanan e-KTP

    29 April 2026
    Lapas Bengkulu, Ditjenpas Bengkulu, Tonny Nainggolan, Kakanwil Ditjenpas, Pelayanan Publik, Pemasyarakatan, Kunjungan Lapas, Warga Binaan, Klinik Lapas, Dapur Sehat

    Lawatan Perdana Kakanwil Ditjenpas Bengkulu, Tinjau Layanan Lapas Bengkulu

    29 April 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Iklan Haposan
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Account
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita