Arga Makmur, 29 September 2026 – Dalam rangka memperkuat pembinaan serta menciptakan kondisi Lapas yang aman dan tertib, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (29/9).
Kegiatan yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Arga Makmur tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, bersama jajaran Kamtib, KPLP, serta petugas Regbimkemas. Sosialisasi diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman mengenai tata tertib, keamanan dan ketertiban, hak dan kewajiban, serta layanan pembinaan selama menjalani masa pidana.
Perkuat Tata Tertib dan Kebersihan Kamar Hunian
Dalam arahannya, Kepala Lapas menyampaikan sejumlah ketentuan yang perlu dipatuhi oleh seluruh WBP, khususnya terkait ketertiban dan kebersihan kamar hunian.
WBP diarahkan untuk membatasi jumlah pakaian di kamar sebanyak 6 (enam) stel, di luar pakaian dinas untuk KAPA dan kemeja. Pakaian yang tidak digunakan agar dikembalikan kepada keluarga.
Selain itu, WBP diminta segera melepas wallpaper yang terdapat di kamar, mengeluarkan pakaian dan matras yang berlebih, serta menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan hunian.
Seluruh WBP diwajibkan menggunakan matras yang telah disediakan serta dilarang melakukan pencurian maupun penyalahgunaan listrik di dalam kamar.
Perkuat Keamanan dan Ketertiban
Dalam sosialisasi tersebut, jajaran Kamtib dan KPLP turut memberikan penguatan terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Seluruh WBP diingatkan untuk tidak menyimpan maupun menggunakan handphone, senjata tajam, dan narkoba. Bagi WBP yang masih memiliki handphone diminta untuk segera menyerahkannya kepada KPLP. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
WBP juga diingatkan untuk mengikuti jadwal berjemur, menjemur pakaian pada tempat yang telah ditentukan, serta tidak berlalu-lalang di ruangan staf maupun klinik bagi WBP yang sedang menjalani kegiatan Wartelsus.
Setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan Lapas agar segera dilaporkan kepada petugas KPLP maupun Kamtib. Seluruh WBP juga diharapkan turut bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Pastikan Perlakuan yang Setara
Kepala Lapas menegaskan bahwa seluruh WBP mendapatkan perlakuan yang sama dan tidak terdapat perlakuan khusus dalam pelaksanaan pelayanan maupun pembinaan.
Seluruh WBP wajib mematuhi aturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan pelaksanaan pembinaan yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, WBP yang memiliki keterampilan membuat jala diarahkan untuk menggunakan fasilitas yang telah disediakan oleh Bimbingan Kerja (Bimker) sehingga kegiatan keterampilan dapat dilaksanakan pada tempat dan mekanisme yang telah ditentukan.
Sosialisasikan Integrasi, Remisi, dan Pembinaan
Petugas Regbimkemas memberikan sosialisasi mengenai layanan integrasi, remisi, pembinaan, serta hak dan kewajiban WBP.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa Lapas berkomitmen memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada seluruh WBP. Pengurusan layanan, termasuk integrasi dan remisi, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan tidak dipungut biaya.
WBP juga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya petugas yang meminta biaya dalam proses pengurusan layanan.
Dorong WBP Melanjutkan Pendidikan
Pemenuhan hak pendidikan juga menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan sosialisasi.
WBP yang telah mengikuti pendidikan Paket diimbau untuk melanjutkan pendidikan hingga selesai. Sementara itu, dilakukan pula pendataan terhadap WBP yang belum menempuh atau menyelesaikan pendidikan pada jenjang SD, SMP, dan SMA untuk selanjutnya diarahkan mengikuti program pendidikan Paket sesuai dengan kebutuhan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Lapas dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia WBP serta memberikan bekal yang dapat bermanfaat setelah menyelesaikan masa pidana.
Pendataan WBP Berdasarkan Domisili
Selain pendidikan, Lapas Kelas IIB Arga Makmur juga melakukan pendataan terhadap WBP yang berasal dari luar kabupaten.
Pendataan tersebut dilakukan sebagai bahan untuk mengupayakan pemindahan WBP ke daerah yang lebih dekat dengan domisilinya sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Hal ini diharapkan dapat mendukung proses pembinaan sekaligus mempermudah akses keluarga dalam memberikan dukungan kepada WBP selama menjalani masa pidana.
Kalapas: Pembinaan dan Keamanan Harus Berjalan Bersama
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa sosialisasi kepada WBP merupakan bagian penting dalam membangun pemahaman bersama mengenai tata tertib, pembinaan, serta keamanan dan ketertiban.
“Seluruh WBP kami berikan pemahaman yang sama mengenai aturan, hak dan kewajiban, serta layanan yang tersedia. Kami ingin pembinaan berjalan dengan baik, namun pada saat yang sama keamanan dan ketertiban juga harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Yulian Fernando.
Ia juga menegaskan komitmen Lapas dalam memberikan pelayanan secara transparan.
“Untuk layanan integrasi, remisi, dan layanan lainnya, tidak ada pungutan biaya. Apabila ada pihak yang meminta biaya, silakan segera dilaporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.
Bangun Kerja Sama Petugas dan Warga Binaan
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Lapas Kelas IIB Arga Makmur terus membangun komunikasi dan kerja sama antara petugas dengan WBP dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan kondusif.
Seluruh WBP diharapkan dapat mematuhi tata tertib, menjaga kebersihan lingkungan hunian, mengikuti program pembinaan, serta memanfaatkan layanan pendidikan dan pembinaan yang telah disediakan.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar sebagai bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Arga Makmur dalam memberikan pelayanan dan pembinaan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
















