Arga Makmur, 29 September 2026 – Pemenuhan hak kesehatan menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan kesehatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas IIB Arga Makmur melalui Klinik Lapas melaksanakan pengobatan rutin bagi 16 WBP, Selasa (29/9).
Layanan Kesehatan Rutin di Klinik Lapas
Kegiatan pengobatan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB di Klinik Lapas Kelas IIB Arga Makmur dengan melibatkan perawat klinik, petugas pengamanan, dan WBP yang membutuhkan layanan kesehatan.
Sebelum mendapatkan pelayanan, WBP yang hendak berobat terlebih dahulu melapor kepada petugas jaga dan Komandan Jaga. Selanjutnya, WBP diarahkan menuju klinik dengan tetap memperhatikan prosedur pengamanan yang berlaku.
Setibanya di klinik, petugas melakukan proses pendaftaran serta mencatat keluhan kesehatan yang disampaikan oleh masing-masing pasien.
Pemeriksaan dan Pemberian Edukasi Kesehatan
Setelah proses pendaftaran, WBP menjalani pemeriksaan oleh perawat untuk mengetahui kondisi kesehatan dan keluhan yang dialami.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasien mendapatkan penanganan dan pengobatan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan kesehatannya. Perawat juga memberikan edukasi mengenai kondisi kesehatan dan langkah-langkah yang perlu diperhatikan oleh WBP.
Selain itu, obat diberikan kepada pasien disertai penjelasan mengenai dosis dan tata cara penggunaannya. Edukasi tersebut diberikan agar WBP memahami cara mengonsumsi obat dengan benar sesuai petunjuk petugas kesehatan.
Pelayanan Kesehatan Berjalan Sesuai Prosedur
Pelaksanaan pengobatan rutin dilakukan dengan tetap memperhatikan standar operasional prosedur yang berlaku di Lapas.
Setelah mendapatkan pemeriksaan, pengobatan, dan edukasi kesehatan, WBP kembali ke kamar hunian dengan pengawasan petugas.
Pelayanan kesehatan secara rutin menjadi bagian dari upaya Lapas dalam memantau kondisi kesehatan WBP serta memberikan penanganan sedini mungkin apabila terdapat keluhan kesehatan.
Komitmen Penuhi Hak Kesehatan WBP
Bagi Lapas Kelas IIB Arga Makmur, layanan kesehatan merupakan bagian dari pemenuhan hak WBP selama menjalani masa pidana.
Pelaksanaan pengobatan rutin juga menjadi sarana untuk menjaga kondisi kesehatan WBP agar tetap mendapatkan perhatian dan penanganan sesuai kebutuhan.
Lapas terus mendorong pelaksanaan layanan kesehatan secara berkala melalui Klinik Lapas dengan mengedepankan pelayanan yang tertib, terukur, dan sesuai dengan prosedur.
Layanan Berkelanjutan untuk WBP
Pengobatan rutin akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari pelayanan kesehatan di lingkungan Lapas. Pemantauan kondisi kesehatan WBP dilakukan secara berkelanjutan agar setiap keluhan dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan medis.
Melalui layanan kesehatan yang dilaksanakan secara rutin, Lapas Kelas IIB Arga Makmur berkomitmen mendukung terpenuhinya hak kesehatan WBP sekaligus menjaga kondisi lingkungan Lapas tetap sehat dan kondusif.
Kegiatan pengobatan rutin bagi 16 WBP berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.



















