Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Banner Publikasi Press Release Gratis
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri Nusron Peringatkan Pengusaha: Kebakaran Lahan Dapat Batalkan HGU

KabarDari Desa by KabarDari Desa
30 September 2026
in Nasional
A A
0
WhatsApp Image 2026 09 29 at 14.34.06 1
851
SHARES
1.2k
VIEWS

Menteri Nusron Peringatkan Pengusaha: Kebakaran Lahan Dapat Batalkan HGU

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa tindakan pembukaan lahan dengan cara pembakaran bisa menyebabkan pengusaha kehilangan Hak Guna Usaha (HGU)-nya. Hal tersebut ia sampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintah dengan Perusahaan Pemegang HGU dalam Penanggulangan dan Penanganan Puncak Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026, di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, Senin (07/09/2026).

“Jadi kalau lahan terbakar itu dapat dibatalkan HGU-nya. Setelah melalui tahapan identifikasi dan inventarisasi, tinjauan lapangan atau verifikasi, pengkajian, pemberitahuan, dan pelepasan atau pembatalan HGU, apabila terbukti tidak dipenuhi (kewajibannya), HGU-nya dapat dibatalkan oleh menteri,” ujar Menteri Nusron di hadapan ratusan pengusaha pemegang HGU yang hadir dalam Rakor.

Ketentuan mengenai pembatalan HGU pada lahan terbakar diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016. Menteri Nusron menjelaskan, berdasarkan ketentuan tersebut, HGU akan dihentikan sebelum jangka waktunya berakhir apabila pengelolaan usaha secara tidak bertanggung jawab membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar.

“Kalau terbakarnya itu kurang dari 50% dari total lahan yang diberi HGU, maka yang dibatalkan adalah lokasi yang terdapat kebakaran. Tetapi, kalau kebakarannya di atas 50% dari total lahan HGU, misalnya HGU-nya 5.000 hektare, kebakarannya 3.000 hektare, maka pembatalannya dapat dilakukan keseluruhannya,” jelas Menteri Nusron.

Selain potensi sanksi, pemegang HGU juga memiliki berbagai kewajiban yang tercantum dalam Surat Keputusan Pemberian HGU. Pemegang hak diwajibkan menyediakan sarana dan prasarana pengendalian kebakaran, sumber air, melakukan tata kelola air, serta melakukan pencegahan, pemadaman, dan penanganan pascakebakaran.

Menteri Nusron kemudian mengajak para pengusaha untuk bekerja sama mencegah dan mengatasi kebakaran hutan yang terjadi berbagai daerah di Indonesia. “Kami harapkan kita semua bersama-sama menangani dan memitigasi bencana ini untuk kemaslahatan masyarakat luas dan bangsa negara,” pungkasnya.

Turut menyampaikan pengarahan dalam Rakor ini, sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih, Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Jaksa Agung. Mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad. (JM/YZ)

#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/

Badan Pertanahan Nasional

Baca Juga

WhatsApp Image 2026 09 30 at 12.32.18 300kb

Pantau Langsung, Kakanwil Ditjenpas Jatim Kunjungi Lapas Mojokerto, Cek Langsung Kondisi Blok Hunian

30 September 2026
Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Aris Munandar memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran petugas Lapas Kelas IIA Bengkulu. Doc. Humas Labring

Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Dorong Jajaran Lapas Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

30 September 2026
Lapas Bengkulu, Lapas Kelas IIA Bengkulu, Ditjenpas Bengkulu, Kakanwil Ditjenpas Bengkulu, Aris Munandar

Aris Munandar Kunjungi Lapas Bengkulu, Pastikan Layanan dan Pembinaan Berjalan Optimal

30 September 2026
WhatsApp Image 2026 09 30 at 07.10.40 1

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

30 September 2026

X: x.com/kem_atrbpn

Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/

Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN

Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN

TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn

Situs: atrbpn.go.id

PPID: ppid.atrbpn.go.id

WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

    Tags: Batalkan HGUKebakaranKebakaran LahanMenteri Nusron
    Share340Tweet213Share60Pin77SendShare
    Kirim Berita Media Wanita
    Previous Post

    Ombudsman dan Pemasyarakatan Maluku Bersinergi Wujudkan Layanan Publik Berkualitas di Ambon

    Next Post

    Kumpulkan Jajaran IPPAT dan BPKAD Se-Yogyakarta, Menteri Nusron Sosialisasikan Transformasi Layanan Pertanahan dan Organisasi

    KabarDari Desa

    KabarDari Desa

    Related Posts

    WhatsApp Image 2026 09 30 at 12.32.18 300kb

    Pantau Langsung, Kakanwil Ditjenpas Jatim Kunjungi Lapas Mojokerto, Cek Langsung Kondisi Blok Hunian

    30 September 2026
    Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Aris Munandar memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran petugas Lapas Kelas IIA Bengkulu. Doc. Humas Labring

    Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Dorong Jajaran Lapas Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

    30 September 2026
    Lapas Bengkulu, Lapas Kelas IIA Bengkulu, Ditjenpas Bengkulu, Kakanwil Ditjenpas Bengkulu, Aris Munandar

    Aris Munandar Kunjungi Lapas Bengkulu, Pastikan Layanan dan Pembinaan Berjalan Optimal

    30 September 2026
    WhatsApp Image 2026 09 30 at 07.10.40 1

    Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

    30 September 2026
    Next Post
    6861c12c e098 431e 851a 0654e7630972 11zon

    Kumpulkan Jajaran IPPAT dan BPKAD Se-Yogyakarta, Menteri Nusron Sosialisasikan Transformasi Layanan Pertanahan dan Organisasi

    9b52dbc6 a5fe 4efc 9af8 b6158592ed6f

    Warga Dapat Kepastian Soal Waktu, Pengukuran Terjadwal Percepat Layanan Pertanahan

    0cbbed07 230e 498f b691 bc88814524cb

    Didukung Kolaborasi Lintas Sektor, Penetapan LP2B Nasional Capai 87,52%

    WhatsApp Image 2026 09 29 at 15.14.33 300kb

    Akad Penuh Haru, Lapas Mojokerto Fasilitasi Akad Nikah Warga Binaan Bersama KUA Kranggan

    WhatsApp Image 2026 09 29 at 16.06.03

    Perkuat Sinergi Keamanan, Lapas Mojokerto Silaturahmi ke Kodim 0815/Mojokerto

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR
    Berita Utama

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR

    by Redaksi
    27 August 2026
    0

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan...

    Read moreDetails
    IMG 20260813 WA0042

    Pilar Saga Ultimatum Provider: Jangan Lagi Pasang Kabel Fiber Optik di Atas Jalan

    14 August 2026
    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    12 June 2026
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    WhatsApp Image 2026 09 30 at 12.32.18 300kb

    Pantau Langsung, Kakanwil Ditjenpas Jatim Kunjungi Lapas Mojokerto, Cek Langsung Kondisi Blok Hunian

    30 September 2026
    Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Aris Munandar memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran petugas Lapas Kelas IIA Bengkulu. Doc. Humas Labring

    Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Dorong Jajaran Lapas Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

    30 September 2026
    1790755633608

    “Sejarah Bukan Senjata, Melainkan Cermin”: Sami’an Ajak Generasi Muda Pelajari, Analisis, dan Kritisi Sejarah G30S/PKI 1965 Secara Utuh dan Kritis

    30 September 2026
    Lapas Bengkulu, Lapas Kelas IIA Bengkulu, Ditjenpas Bengkulu, Kakanwil Ditjenpas Bengkulu, Aris Munandar

    Aris Munandar Kunjungi Lapas Bengkulu, Pastikan Layanan dan Pembinaan Berjalan Optimal

    30 September 2026
    WhatsApp Image 2026 09 30 at 07.10.40 1

    Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

    30 September 2026
    Screenshot 2026 09 30 140446

    Perkuat Kolaborasi Pembinaan, Lapas Mojokerto Ikuti FGD Kelayaan Binter, Perkuat Sinergi Pembinaan dan Integrasi

    30 September 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Gunakan Gambar AI atau 100% Gratis

    Untuk menghindari klaim hak cipta maka setiap gambar wajib merupakan gambar 100% gratis atau buatan AI. Cantumkan link sumber gambar di akhir tulisan kamu ya, tanpa ini tulisan kamu tidak akan kami terbitkan!

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Square Media Wanita
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita