Arjasa – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lapas Arjasa melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin kamar dan blok hunian Warga Binaan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang dapat mengganggu situasi kondusif di dalam lapas. Penggeledahan dilaksanakan secara humanis, teliti, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Kalapas Arjasa, Ristanto Rachmad Hidayat, menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan bagian dari implementasi tiga kunci pemasyarakatan maju, khususnya dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. “Kegiatan ini bukan semata-mata mencari pelanggaran, tetapi sebagai langkah preventif untuk memastikan lingkungan Lapas Arjasa tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang. Kami berkomitmen menjaga keamanan dengan mengedepankan profesionalisme serta pendekatan yang humanis,” ungkapnya.
Petugas menyisir setiap kamar hunian dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang milik Warga Binaan serta kondisi fisik blok hunian. Selain mencari benda-benda yang dilarang berada di dalam lapas, petugas juga memastikan kebersihan, kerapian, dan keamanan lingkungan hunian tetap terjaga. Kegiatan berlangsung dengan tertib serta mendapat kerja sama yang baik dari seluruh Warga Binaan.
Melalui pelaksanaan penggeledahan secara berkala, Lapas Arjasa terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), sehingga proses pembinaan terhadap Warga Binaan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
(Humas Lapas Arjasa)
#lapasarjasa
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#guardandguide
#PemasyarakatanPastiBermanfaatUntukMasyarakat





















