Bengkulu – Tim Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu dengan meninjau langsung blok hunian dan menyapa warga binaan. Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus melihat secara langsung kondisi kehidupan warga binaan di dalam rutan.
Dalam peninjauan tersebut, tim Ombudsman berinteraksi langsung dengan warga binaan yang berada di blok hunian. Melalui sapaan dan komunikasi secara langsung, tim berkesempatan mendengarkan keterangan warga binaan serta melihat kondisi lingkungan hunian sebagai bagian dari proses pengawasan.
Kehadiran tim Ombudsman di blok hunian menjadi salah satu upaya untuk memperoleh gambaran nyata mengenai pelaksanaan pelayanan dan pemenuhan hak warga binaan. Pengawasan secara langsung ini juga memberikan ruang bagi warga binaan untuk menyampaikan pengalaman mereka selama menjalani masa pembinaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Herisistam, menyambut baik pelaksanaan sidak dan peninjauan tersebut. Menurutnya, pengawasan eksternal merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami menyambut baik kunjungan dan pengawasan dari Ombudsman RI. Melalui kegiatan ini, kami terus berupaya memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan, termasuk dalam memberikan pelayanan dan memenuhi hak-hak warga binaan,” ujar Herisistam.
Ia menegaskan bahwa jajaran Rutan Bengkulu berkomitmen menjaga kondisi blok hunian agar tetap aman, tertib, dan layak, serta memastikan warga binaan mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sidak dan kunjungan langsung ke blok hunian ini, diharapkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik semakin optimal. Rutan Kelas IIB Bengkulu pun terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, mengedepankan pendekatan humanis, serta melaksanakan tugas pemasyarakatan secara profesional dan akuntabel.





















