Bengkulu – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bengkulu memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan melalui sosialisasi Surat Edaran tentang Tata Kelola Pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 11.00 WIB di Aula Bapas Kelas I Bengkulu ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Bengkulu, Irman Jaya. Sosialisasi tersebut diikuti langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Bengkulu, Aidil Jumidi, pejabat manajerial, serta jajaran Pembimbing Kemasyarakatan (PK).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola penyusunan Litmas sekaligus mengoptimalkan peran Pos Bapas yang berada di sekitar Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Optimalisasi tersebut diharapkan dapat mendekatkan layanan, mempercepat koordinasi, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan.
Dalam pemaparannya, Irman Jaya menjelaskan bahwa penguatan tata kelola Litmas diarahkan untuk menciptakan proses kerja yang lebih efektif dan terorganisasi. Dengan optimalisasi fungsi Pos Bapas, kebutuhan penyusunan dokumen Litmas diharapkan dapat ditangani secara lebih terencana sehingga beban kerja Pembimbing Kemasyarakatan dapat dikelola dengan lebih baik.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah ketentuan jangka waktu penyelesaian Litmas, yakni tujuh hari untuk Litmas integrasi dan tiga hari untuk Litmas Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ketentuan ini menjadi pedoman penting bagi jajaran Bapas dalam mengatur prioritas pekerjaan, meningkatkan koordinasi, dan memastikan penyelesaian dokumen sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.
Irman Jaya menekankan pentingnya kesamaan pemahaman dan konsistensi pelaksanaan kebijakan di seluruh jajaran. Ia juga mengingatkan bahwa optimalisasi Pos Bapas harus diikuti dengan koordinasi yang baik agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan pelayanan.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh jajaran dapat memahami dan melaksanakan tata kelola pembuatan Litmas secara konsisten. Optimalisasi Pos Bapas perlu dimanfaatkan untuk mendukung percepatan layanan, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan efektivitas kinerja Pembimbing Kemasyarakatan,” demikian pesan Irman Jaya.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Bengkulu, Aidil Jumidi, menyambut baik sosialisasi tersebut sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas. Menurutnya, penyusunan Litmas yang tepat waktu dan berkualitas merupakan bagian penting dalam mendukung proses pengambilan keputusan serta pelaksanaan program pembinaan dan pembimbingan bagi klien pemasyarakatan.
Aidil menegaskan bahwa jajaran Bapas Kelas I Bengkulu siap menindaklanjuti arahan yang disampaikan melalui penguatan koordinasi, penataan alur kerja, serta optimalisasi peran Pos Bapas. Ia juga mendorong seluruh Pembimbing Kemasyarakatan untuk tetap mengedepankan profesionalisme, ketelitian, dan tanggung jawab dalam menyusun setiap dokumen Litmas.
“Penerapan tata kelola Litmas yang efektif tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan target waktu, tetapi juga memastikan bahwa hasil penelitian kemasyarakatan disusun secara cermat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar pelaksanaan tugas Bapas semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Aidil.
Penyusunan Litmas memiliki peran penting dalam memberikan gambaran mengenai latar belakang, kondisi sosial, serta kebutuhan klien pemasyarakatan sebagai bahan pertimbangan dalam proses hukum maupun pelaksanaan program pembinaan dan pembimbingan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, Bapas Kelas I Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat sinergi antarunit, dan mengoptimalkan pelayanan berbasis kebutuhan masyarakat. Dengan tata kelola Litmas yang semakin efektif, diharapkan layanan pemasyarakatan di Provinsi Bengkulu dapat berlangsung lebih cepat, terukur, profesional, dan tetap mengedepankan ketepatan serta kualitas hasil kerja.(IH)
























