Jambi – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menghadiri kuliah umum Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, di Auditorium UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu (14/10). Mengusung tema “Mahasiswa Sadar HAM: Membangun Kampus yang Aman, Kondusif, dan Berkeadilan”, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman mahasiswa tentang pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam kehidupan akademik maupun bermasyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Haryadi, Kepala Kantor Wilayah HAM Jambi, Sukiman, serta jajaran pemerintah daerah, pimpinan perguruan tinggi, akademisi, dan mahasiswa UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Dalam sambutannya, Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan pentingnya membangun lingkungan pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, dan keadilan. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap hak dan martabat sesama.
Sementara itu, Menteri HAM RI, Natalius Pigai, mengajak mahasiswa menjadikan nilai-nilai HAM sebagai bagian dari perilaku sehari-hari. Kampus diharapkan menjadi ruang yang aman dan inklusif bagi seluruh sivitas akademika untuk belajar, menyampaikan pendapat, serta mengembangkan potensi tanpa diskriminasi dan kekerasan.
Ia juga menekankan bahwa kesadaran HAM harus diwujudkan melalui sikap saling menghormati, menghargai perbedaan, dan menjaga hak setiap individu. Dengan demikian, mahasiswa dapat mengambil peran aktif dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis dan berkeadilan.
Kakanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyampaikan bahwa penghormatan terhadap HAM merupakan prinsip mendasar dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Prinsip tersebut harus tercermin dalam setiap aspek pelayanan, pembinaan, serta perlakuan terhadap warga binaan dengan tetap menjunjung tinggi martabat manusia sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, penguatan kesadaran HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa sebagai generasi penerus dan agen perubahan.
“Penghormatan terhadap hak asasi manusia merupakan prinsip penting dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Setiap individu memiliki hak dan martabat yang wajib dihormati. Kami berharap mahasiswa dapat menjadi pelopor dalam membangun lingkungan yang menjunjung tinggi toleransi, keadilan, serta penghormatan terhadap hak orang lain,” ujar Irwan.
Ia menambahkan, nilai-nilai HAM harus senantiasa menjadi pedoman dalam membangun pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas. Pemahaman yang baik terhadap HAM diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh pihak untuk memberikan perlakuan yang adil dan menghormati hak setiap individu.
Melalui kuliah umum ini, sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan diharapkan semakin kuat dalam mendorong pemajuan HAM di Provinsi Jambi. Mahasiswa juga diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus berkontribusi menciptakan lingkungan kampus yang aman, kondusif, inklusif, dan berkeadilan.
Kehadiran Kakanwil Ditjenpas Jambi dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan nilai-nilai HAM yang selaras dengan prinsip penyelenggaraan pemasyarakatan. Dengan menjadikan penghormatan terhadap martabat manusia sebagai landasan pelaksanaan tugas, Kanwil Ditjenpas Jambi terus mendorong terwujudnya pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berintegritas.
























