Official Whatsapp
  • Contact Us
  • Mengapa Tulisan Saya Belum Ditayangkan?
Login
Logout
Pelataran
Kirim Berita Media Wanita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Sorot

Menerapkan Nilai-Nilai Pancasila dengan RUU Perampasan Aset di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Ihsan Amali UNPAM by Ihsan Amali UNPAM
20 April 2025
in Sorot
A A
0
images
872
SHARES
1.3k
VIEWS

Korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia, merugikan negara hingga triliunan rupiah setiap tahunnya. Kasus-kasus besar di berbagai bidang, mulai dari sektor pemerintahan, hukum, hingga bisnis, menunjukkan betapa korupsi telah merajalela dan menghambat kemajuan bangsa. Dalam menghadapi situasi ini, pemerintah dan masyarakat perlu bersinergi dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila, salah satunya melalui penerapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai bentuk keadilan dan penegakan hukum yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.

 

Pancasila Sebagai Fondasi Pemberantasan Korupsi

Pancasila sebagai dasar negara memiliki lima sila yang masing-masing dapat diterapkan dalam upaya memberantas korupsi dan mendukung regulasi seperti RUU Perampasan Aset. Berikut bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat dijalankan dalam konteks ini:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa yaitu Moralitas dalam Tata Kelola Negara

Baca Juga

Aksi Demonstrasi di Bundaran HI pada Hari Sumpah Pemuda Suarakan Lima Isu Nasional

Aksi Demonstrasi di Bundaran HI pada Hari Sumpah Pemuda Suarakan Lima Isu Nasional

31 October 2026
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya berkolaborasi bersama petugas gabungan melakukan kegiatan penertiban juru parkir liar yang muncul di kawasan Kota Lama Surabaya
Sumber: https://jatim.antaranews.com/

Parkir Rp10.000 dan Pertanyaan tentang Keadilan di Jalanan Surabaya

29 October 2026
IMG 20261026 WA0017

Migrasi SIMPATIKA ke EMIS GTK, Antara Integrasi Data dan Kecemasan Guru

27 October 2026
Screenshot 2026 10 26 215824

Hujan Iringi Aksi Demonstrasi BEM Se-Bogor di Depan Istana Presiden

26 October 2026

Korupsi adalah tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai moral dan agama. Para pelaku korupsi sering kali mengabaikan prinsip kejujuran dan integritas yang diajarkan dalam agama. Dengan adanya RUU Perampasan Aset, negara dapat menegakkan keadilan terhadap pelaku korupsi sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yaitu Menegakkan Hak Rakyat atas Kesejahteraan

Korupsi merampas hak rakyat untuk mendapatkan layanan publik yang berkualitas, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dengan menerapkan RUU Perampasan Aset, aset hasil korupsi dapat dikembalikan kepada negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi mereka yang dirugikan.

3. Persatuan Indonesia yaitu Membangun Kepercayaan terhadap Pemerintah

Ketidakadilan akibat korupsi dapat memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan menerapkan RUU Perampasan Aset, negara menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dan memperkuat rasa persatuan di tengah masyarakat. Keberanian dalam menindak para koruptor tanpa pandang bulu akan meningkatkan legitimasi pemerintah di mata rakyat.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan yaitu Regulasi yang Berpihak pada Rakyat

RUU Perampasan Aset harus dirancang dengan prinsip demokrasi dan musyawarah, melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, akademisi, dan praktisi hukum. Hal ini penting agar undang-undang ini benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia yaitu Mengembalikan Uang Negara untuk Kesejahteraan

Koruptor telah merampas hak rakyat atas kesejahteraan. Oleh karena itu, perampasan aset hasil korupsi harus diarahkan untuk kepentingan publik, seperti pembangunan fasilitas umum, bantuan sosial, dan pendidikan. Dengan adanya RUU Perampasan Aset, negara memiliki instrumen hukum yang kuat untuk memastikan bahwa keadilan sosial benar-benar terwujud. ***

Tangerang, Ihsan Amali Program Studi Ilmu Komunikasi  Universitas Pamulang

    Tags: Pancasila
    Share349Tweet218Share61Pin78SendShare
    Kirim Berita Media Wanita
    Previous Post

    Pancasila Sebagai Dasar Negara

    Next Post

    Pendekatan Filsafat Dalam Pengembangan Pendidikan Dan Ilmu Pengetahuan Di Indonesia

    Ihsan Amali UNPAM

    Ihsan Amali UNPAM

    Related Posts

    Aksi Demonstrasi di Bundaran HI pada Hari Sumpah Pemuda Suarakan Lima Isu Nasional

    Aksi Demonstrasi di Bundaran HI pada Hari Sumpah Pemuda Suarakan Lima Isu Nasional

    31 October 2026
    Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya berkolaborasi bersama petugas gabungan melakukan kegiatan penertiban juru parkir liar yang muncul di kawasan Kota Lama Surabaya
Sumber: https://jatim.antaranews.com/

    Parkir Rp10.000 dan Pertanyaan tentang Keadilan di Jalanan Surabaya

    29 October 2026
    IMG 20261026 WA0017

    Migrasi SIMPATIKA ke EMIS GTK, Antara Integrasi Data dan Kecemasan Guru

    27 October 2026
    Screenshot 2026 10 26 215824

    Hujan Iringi Aksi Demonstrasi BEM Se-Bogor di Depan Istana Presiden

    26 October 2026
    Next Post
    image fx 4

    Pendekatan Filsafat Dalam Pengembangan Pendidikan Dan Ilmu Pengetahuan Di Indonesia

    image fx 7

    IPS (Sejarah Dan Problematikanya Dalam Pendidikan Di Indonesia)

    WhatsApp Image 2025 04 18 at 21.32.19

    Dalam Rangka Mempererat Tali Silaturahmi dan Sinergi, Ormawa Universitas Saintek Muhammadiyah Gelar Halal Bi Halal dan Konsolidasi

    Kelapa bulat yang menjadi primadona ekspor dan ekonomi regional

    Dinamika Harga Kelapa Bulat: Antara Kesejahteraan Petani dan Industri

    IMG 20250418 WA0054

    “Bukan Cerita Biasa, Ini Adalah Cerita Kita” Film Anak Medan Cocok Ko Rasa Tayang 24 April 2025

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR
    Berita Utama

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR

    by Redaksi
    27 August 2026
    0

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan...

    Read moreDetails
    IMG 20260813 WA0042

    Pilar Saga Ultimatum Provider: Jangan Lagi Pasang Kabel Fiber Optik di Atas Jalan

    14 August 2026
    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    12 June 2026
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    Turnamen Gawang Mini Lapas Cup II Tahun 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    Turnamen Gawang Mini Lapas Cup II Tahun 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    31 October 2026
    Smart Maintenance: Bagaimana Teknologi Mengubah Cara Kita Merawat dan Mengelola Aset

    Smart Maintenance: Bagaimana Teknologi Mengubah Cara Kita Merawat dan Mengelola Aset

    31 October 2026
    MAN 1 Yogyakarta Gelar Mujahadah dan Doa Bersama, Iringi Ikhtiar Kelas XII Hadapi TKA

    MAN 1 Yogyakarta Gelar Mujahadah dan Doa Bersama, Iringi Ikhtiar Kelas XII Hadapi TKA

    31 October 2026
    Raih Juara Dua Lomba Video Kreatif Ekoteologi, Murid MAN 1 Yogyakarta Angkat Isu Pelestarian Lingkungan

    Raih Juara Dua Lomba Video Kreatif Ekoteologi, Murid MAN 1 Yogyakarta Angkat Isu Pelestarian Lingkungan

    31 October 2026
    MAN 1 Yogyakarta Gelar Pendalaman Materi dan Praktik Perawatan Jenazah

    MAN 1 Yogyakarta Gelar Pendalaman Materi dan Praktik Perawatan Jenazah

    31 October 2026
    Semarak Kemerdekaan di RA Baitul Muttaqien, Mahasiswa Pendidikan Islam Anak Usia Dini plp Integratif Kelompok 45 Hadirkan Berbagai Kegiatan Kreatif

    Semarak Kemerdekaan di RA Baitul Muttaqien, Mahasiswa Pendidikan Islam Anak Usia Dini plp Integratif Kelompok 45 Hadirkan Berbagai Kegiatan Kreatif

    31 October 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 media@swsmedia.id

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Gunakan Gambar AI atau 100% Gratis

    Untuk menghindari klaim hak cipta maka setiap gambar wajib merupakan gambar 100% gratis atau buatan AI. Cantumkan link sumber gambar di akhir tulisan kamu ya, tanpa ini tulisan kamu tidak akan kami terbitkan!

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Iklan MC DSA Square
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita