Arga Makmur, 11 Juni 2026 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, melaksanakan kontrol terhadap layanan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) di lingkungan Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Kamis (11/06).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam memastikan layanan komunikasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjalan dengan baik, aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kontrol ini juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Dalam pelaksanaannya, Kalapas didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha, Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, serta jajaran pegawai Lapas Kelas IIB Arga Makmur. Kalapas melakukan pengecekan secara langsung terhadap sarana dan prasarana Wartelsuspas, kondisi perangkat komunikasi yang digunakan, mekanisme pelayanan kepada WBP, serta pelaksanaan pengawasan oleh petugas yang bertugas.
Pada kesempatan tersebut, Kalapas juga memberikan arahan kepada seluruh jajaran agar terus meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan layanan komunikasi oleh WBP. Selain itu, petugas diminta untuk memastikan fasilitas Wartelsuspas tetap berfungsi dengan baik serta memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan.
Yulian Fernando menyampaikan bahwa keberadaan Wartelsuspas memiliki peran penting dalam mendukung komunikasi WBP dengan keluarga secara aman dan terkontrol. Oleh karena itu, pengawasan dan evaluasi secara berkala perlu dilakukan guna memastikan layanan berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban.
Melalui kegiatan kontrol ini diharapkan layanan Wartelsuspas dapat terus memberikan manfaat bagi WBP dalam menjaga hubungan dengan keluarga, sekaligus mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan Lapas Kelas IIB Arga Makmur.




















