Ternate — Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate mengikuti kegiatan pengarahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Drs. Mashudi, secara virtual melalui aplikasi Zoom, Rabu (29/07).
Dalam pengarahan tersebut, Ditjenpas memberikan sejumlah instruksi penting terkait pelaksanaan tugas dan fungsi di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Beberapa poin utama yang ditegaskan antara lain persiapan pelaksanaan Remisi Umum, kewajiban menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan pemasangan umbul-umbul merah putih, serta pelibatan Forkopimda pada saat penyerahan remisi nanti. Selain itu, Dirjenpas meminta UPT untuk terus berkoordinasi dengan Bapas, memastikan pengadaan bahan makanan (bama) melibatkan pengusaha lokal, serta mengimbau para Kepala UPT agar mengawasi jajarannya secara langsung agar bekerja sesuai SOP.

Kalapas Ternate, Faozul Ansori, menegaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan seluruh poin instruksi yang telah disampaikan oleh Ditjenpas.
“Kami di Lapas Ternate siap menjalankan seluruh arahan Bapak Ditjenpas. Mulai dari persiapan remisi, koordinasi dengan Bapas dan Forkopimda, hingga pengawasan pelaksanaan tugas harian agar selalu berpedoman pada SOP yang berlaku,” tegas Faozul Ansori.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Lapas Ternate, Taufik Hadinoto, menyampaikan bahwa tindak lanjut teknis di internal Lapas Ternate akan segera dilakukan, termasuk dalam hal persiapan sarana dan administrasi pendukung.
“Sesuai arahan, kami segera menindaklanjuti hal-hal teknis seperti pemasangan umbul-umbul merah putih di lingkungan lapas, kami pastikan administrasi dan operasional berjalan tertib,” ujar Taufik Hadinoto.
Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Ternate dapat terus menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan kerja, serta memberikan pelayanan pemasyarakatan yang optimal dan transparan.





















