TANGSEL — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus mendorong pelayanan pertanahan yang cepat dan memiliki kepastian waktu. Salah satunya melalui pilot project Peralihan Hak 10 Hari yang resmi berjalan sejak 17 Agustus 2026.
Program Perintis atau Peralihan Hak Terintegrasi tersebut, mendapat respons positif dari masyarakat dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Tangerang Selatan.
Program ini, memberikan kepastian waktu dalam proses peralihan hak atas tanah, khususnya balik nama. Kantah Tangsel menyederhanakan proses pelayanan agar setiap tahapan berjalan lebih cepat dan terukur, tanpa mengabaikan ketelitian serta ketentuan yang berlaku.
Puspasari Dewi, selaku mitra BPN, mengaku senang karena proses jual beli tanah milik pengguna layanan selesai hanya dalam sembilan hari.
“Prosesnya tentu dengan pembayaran pajak terlebih dahulu, setelah itu AJB, dan proses Balik Nama di BPN Kota Tangsel, alhamdulillah kalau dihitung tidak sampai 10 hari hanya 9 hari, jadi saya senang banget,” Kata Puspa, Jumat 11 September 2026.
Hal serupa disampaikan Raden Adrianto, PPAT wilayah Tangsel. Ia menilai Program Peralihan Hak 10 Hari menjadi harapan baru bagi masyarakat karena proses balik nama dapat berlangsung lebih cepat dan terukur.
“Kantah Tangsel sudah bagus ya, dan pasti harus lebih bagus, semoga kita dapat terus bersinergi dengan lebih baik lagi, terima kasih BPN Tangsel,” tuturnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel, Seto Apriyadi mengatakan, keberhasilan implementasi Peralihan Hak 10 Hari di Kantah Tangsel juga mendapat perhatian dari Kantor Pertanahan di wilayah lain.
“Kami bersyukur apa yang kami lakukan di Kantah Tangsel dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi Kantah Kota/kabupaten lainnya. Bagi kami pilot project ini akan memiliki nilai yang lebih besar ketika dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Seto
Seto menegaskan, Kantah Tangsel akan terus menyempurnakan sistem pelayanan yang telah berjalan. Pihaknya juga mendorong kolaborasi, evaluasi, dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.
“Kantor Pertanahan Kota Tangsel berkomitmen untuk terus melakukan penyempurnaan terhadap sistem pelayanan yang telah berjalan. Kolaborasi, evaluasi, dan pemanfaatan teknologi akan terus didorong sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas” tutupnya.


















