Mojokerto — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto melaksanakan pemeriksaan bersama terhadap pekerjaan pemasangan keramik yang telah mencapai progres 100%. Pemeriksaan dilaksanakan bersama Tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto, dengan didampingi Tim Pendamping Hukum dari Polres Mojokerto Kota dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Selasa (08/09/2026).
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pekerjaan pemasangan keramik yang telah selesai dilaksanakan sesuai dengan rencana dan ketentuan pekerjaan. Tim melakukan pengecekan langsung terhadap hasil pekerjaan di lapangan, meliputi kondisi pemasangan, kerapian, serta kesesuaian hasil dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Kalapas Kelas IIB Mojokerto, Arifin Akhmad, menyampaikan bahwa pemeriksaan bersama ini merupakan bentuk komitmen dalam memastikan setiap pekerjaan yang dilaksanakan di lingkungan Lapas Mojokerto dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal.
“Dengan selesainya pekerjaan pemasangan keramik hingga mencapai 100 persen, kami memastikan hasil pekerjaan tersebut dapat memberikan manfaat dalam menunjang kenyamanan dan kelayakan sarana prasarana di lingkungan Lapas Mojokerto,” ujar Arifin.
Melalui pemeriksaan bersama ini, Lapas Mojokerto terus mendukung pelaksanaan pekerjaan yang mengedepankan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas. Hasil pekerjaan yang telah rampung diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Mojokerto. yang telah rampung diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Mojokerto.




















