Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard apa apa
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Sorot

Evaluasi kebijakan Permen ATR/BPN nomor 6 tahun 2018 di Kota Surabaya

Ihdin ahmad by Ihdin ahmad
17 June 2025
in Sorot
A A
0
Sosialisasi Program PTSL oleh Kantor Pertanahan Kota Surabaya II
867
SHARES
1.3k
VIEWS

Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk Indonesia dan percepatan pembangunan dewasa ini membawa kepada suatu situasi dimana kebutuhan akan tanah semakin meningkat, demikian juga dengan permohonan jasa pelayanan di bidang pertanahan cenderung terus meningkat. Dalam hal ini peningkatan kebutuhan akan tanah ini diperkirakan akan berakibat pula pada peningkatan permasalahan yang menyangkut bidang pertanahan. Proses permasalahan ini berkembang seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan tanah itu sendiri. Keadaan seperti ini perlu diantisipasi secara sungguh-sungguh dengan segala kemungkinan permasalahan yang  akan timbul. Lahirnya konflik-konflik pertanahan pada dasarnya bermuara pada lemahnya sertipikasi kepemilikan akan tanah serta kurangnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administratifnya seperti melakukan pendaftaran hak atas tanah mereka guna adanya kepastian hukum.

Untuk memperoleh kepastian hak dan kepastian hukum hak atas tanah serta menjaga supaya jangan sampai timbul masalah atau sengketa atas tanah, Undang Undang Pokok Agraria telah meletakkan kewajiban kepada Pemerintah untuk melaksanakan pendaftaran tanah yang ada di seluruh wilayah Indonesia yang terdapat dalam Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Undang-Undang Pokok Agraria “Untuk menjamin kepastian hukum oleh Pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia”. Pasal ini merupakan landasan hukum bagi pendaftaran tanah khususnya pendaftaran tanah yang dilakukan oleh Pemerintah diseluruh wilayah di Indonesia.

Sebagai Negara hukum, Indonesia dalam banyak kasus memperlihatkan bahwa kekerasan ini timbul dari kepemilikan permasalahan sertipikat tanah. Hal ini yang sering didengungkan akhir-akhir ini. Dengan kasus permasalahan tanah yang timbul, dilengkapi dengan banyaknya tanah yang belum bersertipikat, banyak program yang dicanangkan oleh pemerintah demi mengatasi permasalahan tanah yang timbul. Salah satunya adalah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program yang diadakan oleh pemerintah sehingga anggaran pembuatan sertipikat ditanggung oleh pemerintah, oleh karena itu masyarakat yang mengikuti program ini tidak perlu mengeluarkan banyak biaya.

Baca Juga

IMG 20260428 050647 501

Tiga Proyek di Satu Kawasan Lamongan, KAGAMA, Publik Perlu Waspadai Indikasi Double Budget

28 April 2026
IMG 20260413 221809 480

Dua tahun tanpa penahanan, kasus korupsi Rp151 miliar di Lamongan jadi sorotan publik

14 April 2026
2 2

Bangunan Ambruk di Banjarmasin

1 April 2026
IMG 20250121 WA0005

Pelajar SMKN 5 Palembang Berusia 17 Tahun Temukan Celah Keamanan di Situs Pemerintah, Miliki 10 Sertifikat IT Internasional

14 March 2026

Dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap maka diharapkan bagi masyarakat yang belum mendaftarkan tanahnya agar dapat mendaftarkan tanahnya dan memperoleh sertipikat hak atas tanah melalui program ini, akan tetapi dengan adanya program ini tidak menutup kemungkinan untuk terjadinya hambatan-hambatan dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sehingga terbitlah kebijakan sebagaimana Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menurut Dunn (1999:608-609) evaluasi mempunyai sejumlah karakteristik yang membedakannya dari metode – metode analisis kebijakan yaitu 1. Fokus Nilai, 2. Interdependensi Fakta-Nilai, 3. Orientasi Masa Kini dan Masa Lampau, 4. Dualitas Nilai.

Pelaksanaan program PTSL di Kota Surabaya dapat dikatakan telah sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kegiatan program PTSL sudah dapat dikatakan baik terbukti setiap tahun telah mencapai target yang telah ditentukan, dengan pembanding program terdahulu yaitu  program Proyek Nasional Agraria (PRONA) yang sebelumnya memiliki perbedaan yang cukup jauh, Evaluasi  program PTSL dapat diukur melalui nilai, orientasi fakta nilai, orientasi masa kini dan masa lampau dan dualitas nilai. Berdasarkan hasil penelitian dilapangan menunjukkan bahwa secara keseluruhan, evaluasi terhadap program PTSL di Kota Surabaya sudah dapat dikatakan optimal dengan adanya sikap para aparatur yang transparan, tersedianya dana yang mencukupi untuk kegiatan evaluasi dan tidak adanya unsur politis yang mempengaruhi.

Oleh : Ihdin Ahmad Zhuda

Mahasiswa Pascasarjana, Universitas Brawijaya

    Share347Tweet217Share61Pin78SendShare
    Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2026
    Previous Post

    Dimsum medan: sensasi rasa yang menggoda lidah

    Next Post

    Kilas Balik Magang di ASAR Humanity

    Ihdin ahmad

    Ihdin ahmad

    Related Posts

    IMG 20260428 050647 501

    Tiga Proyek di Satu Kawasan Lamongan, KAGAMA, Publik Perlu Waspadai Indikasi Double Budget

    28 April 2026
    IMG 20260413 221809 480

    Dua tahun tanpa penahanan, kasus korupsi Rp151 miliar di Lamongan jadi sorotan publik

    14 April 2026
    2 2

    Bangunan Ambruk di Banjarmasin

    1 April 2026
    IMG 20250121 WA0005

    Pelajar SMKN 5 Palembang Berusia 17 Tahun Temukan Celah Keamanan di Situs Pemerintah, Miliki 10 Sertifikat IT Internasional

    14 March 2026
    Next Post
    WhatsApp Image 2025 06 17 at 18.51.23 99801113

    Kilas Balik Magang di ASAR Humanity

    sampah trk

    Bobroknya Pengelolaan Sampah Jadi Korupsi Miliaran Rupiah

    IMG 20250617 WA0057

    Sosialisasi Moderasi Beragama di SMPN 62 Surabaya: Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Tanamkan Nilai Toleransi Sejak Dini

    Posyandu

    Sinar Mas Land Menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas 159 Kader Posyandu

    Instruktur Memberikan Penjelasan Langsung Kepada Para Peserta Pelatihan Sertifikasi Mandor Pintar Institute

    Jadikan Belajar Sebagai Gaya Hidup: Langkah Menuju Hidup Berkualitas

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta
    Berita Utama

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    by tondosusanto
    24 April 2026
    0

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta Rupiah. Perusahaan...

    Read moreDetails
    WhatsApp Image 2026 01 22 at 19.35.45 1

    Panen Kacang Panjang Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas Bandanaira

    23 January 2026
    WhatsApp Image 2026 01 12 at 14.19.12 1 768x512 1

    Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi

    20 January 2026
    PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

    PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

    29 December 2025
    Lapas Bengkulu, Pembinaan Rohani, Penyuluh Agama, Warga Binaan, Masjid An-Nur, Kemenag Bengkulu, Mengaji Iqro, Tausiyah, Pembinaan Kepribadian, Bakti pada Orang Tua

    WBP Dalami Iqro dan Al-Qur’an dalam Pembinaan Rohani Rutin Lapas Bengkulu

    9 December 2025
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    Desain tanpa judul 7

    Kepemimpinan Baru Dharma Wanita Bapas Bengkulu Siap Perkuat Peran Sosial bagi Keluarga dan Masyarakat

    28 April 2026
    IMG 20260428 WA0039

    Dari Lahan Pembinaan ke Hasil Nyata, Lapas Bandanaira Panen Perdana Kangkung Segar ‎

    28 April 2026
    1000402088

    Perekaman Data Kependudukan dan Pemadanan NIK bagi Warga Binaan Lapas Arjasa

    28 April 2026
    WhatsApp Image 2026 04 28 at 08.19.33

    LPP Bengkulu Gelar Razia Rutin di Area P2U

    28 April 2026
    Rekomendasi Ruko Terbaik untuk Bisnis Klinik Hewan 2026

    Rekomendasi Ruko Terbaik untuk Bisnis Klinik Hewan 2026

    28 April 2026
    IMG 20260428 050647 501

    Tiga Proyek di Satu Kawasan Lamongan, KAGAMA, Publik Perlu Waspadai Indikasi Double Budget

    28 April 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Iklan Guest Post
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Account
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita