Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2026
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Sorot

Evaluasi kebijakan Permen ATR/BPN nomor 6 tahun 2018 di Kota Surabaya

Ihdin ahmad by Ihdin ahmad
17 June 2025
in Sorot
A A
0
Sosialisasi Program PTSL oleh Kantor Pertanahan Kota Surabaya II
870
SHARES
1.3k
VIEWS

Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk Indonesia dan percepatan pembangunan dewasa ini membawa kepada suatu situasi dimana kebutuhan akan tanah semakin meningkat, demikian juga dengan permohonan jasa pelayanan di bidang pertanahan cenderung terus meningkat. Dalam hal ini peningkatan kebutuhan akan tanah ini diperkirakan akan berakibat pula pada peningkatan permasalahan yang menyangkut bidang pertanahan. Proses permasalahan ini berkembang seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan tanah itu sendiri. Keadaan seperti ini perlu diantisipasi secara sungguh-sungguh dengan segala kemungkinan permasalahan yang  akan timbul. Lahirnya konflik-konflik pertanahan pada dasarnya bermuara pada lemahnya sertipikasi kepemilikan akan tanah serta kurangnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administratifnya seperti melakukan pendaftaran hak atas tanah mereka guna adanya kepastian hukum.

Untuk memperoleh kepastian hak dan kepastian hukum hak atas tanah serta menjaga supaya jangan sampai timbul masalah atau sengketa atas tanah, Undang Undang Pokok Agraria telah meletakkan kewajiban kepada Pemerintah untuk melaksanakan pendaftaran tanah yang ada di seluruh wilayah Indonesia yang terdapat dalam Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Undang-Undang Pokok Agraria “Untuk menjamin kepastian hukum oleh Pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia”. Pasal ini merupakan landasan hukum bagi pendaftaran tanah khususnya pendaftaran tanah yang dilakukan oleh Pemerintah diseluruh wilayah di Indonesia.

Sebagai Negara hukum, Indonesia dalam banyak kasus memperlihatkan bahwa kekerasan ini timbul dari kepemilikan permasalahan sertipikat tanah. Hal ini yang sering didengungkan akhir-akhir ini. Dengan kasus permasalahan tanah yang timbul, dilengkapi dengan banyaknya tanah yang belum bersertipikat, banyak program yang dicanangkan oleh pemerintah demi mengatasi permasalahan tanah yang timbul. Salah satunya adalah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program yang diadakan oleh pemerintah sehingga anggaran pembuatan sertipikat ditanggung oleh pemerintah, oleh karena itu masyarakat yang mengikuti program ini tidak perlu mengeluarkan banyak biaya.

Dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap maka diharapkan bagi masyarakat yang belum mendaftarkan tanahnya agar dapat mendaftarkan tanahnya dan memperoleh sertipikat hak atas tanah melalui program ini, akan tetapi dengan adanya program ini tidak menutup kemungkinan untuk terjadinya hambatan-hambatan dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sehingga terbitlah kebijakan sebagaimana Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga

Ketika Krisis Iklim Mengubah Alpen Swiss: Desa Blatten Tertimbun Longsoran Gletser

Ketika Krisis Iklim Mengubah Alpen Swiss: Desa Blatten Tertimbun Longsoran Gletser

3 June 2026
IMG 20260519 162059

Janji audensi terkait Kredit Macet Bank daerah Lamongan, Janji yang Tertunda, Ada apa?

20 May 2026
IMG 20260507 WA0001

Violation of Workers’ Rights in Online Media: Journalists Unpaid, Forced to Pay for ID Cards and Operational Costs

8 May 2026
IMG 20260429 WA0006

Teriakan widhi Lamong dan Warga Empat Desa Didengar Pak Yes, Bantuan Langsung Turun”

29 April 2026

Menurut Dunn (1999:608-609) evaluasi mempunyai sejumlah karakteristik yang membedakannya dari metode – metode analisis kebijakan yaitu 1. Fokus Nilai, 2. Interdependensi Fakta-Nilai, 3. Orientasi Masa Kini dan Masa Lampau, 4. Dualitas Nilai.

Pelaksanaan program PTSL di Kota Surabaya dapat dikatakan telah sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kegiatan program PTSL sudah dapat dikatakan baik terbukti setiap tahun telah mencapai target yang telah ditentukan, dengan pembanding program terdahulu yaitu  program Proyek Nasional Agraria (PRONA) yang sebelumnya memiliki perbedaan yang cukup jauh, Evaluasi  program PTSL dapat diukur melalui nilai, orientasi fakta nilai, orientasi masa kini dan masa lampau dan dualitas nilai. Berdasarkan hasil penelitian dilapangan menunjukkan bahwa secara keseluruhan, evaluasi terhadap program PTSL di Kota Surabaya sudah dapat dikatakan optimal dengan adanya sikap para aparatur yang transparan, tersedianya dana yang mencukupi untuk kegiatan evaluasi dan tidak adanya unsur politis yang mempengaruhi.

Oleh : Ihdin Ahmad Zhuda

Mahasiswa Pascasarjana, Universitas Brawijaya

    Share348Tweet218Share61Pin78SendShare
    Leaderboard apa apa
    Previous Post

    Dimsum medan: sensasi rasa yang menggoda lidah

    Next Post

    Kilas Balik Magang di ASAR Humanity

    Ihdin ahmad

    Ihdin ahmad

    Related Posts

    Ketika Krisis Iklim Mengubah Alpen Swiss: Desa Blatten Tertimbun Longsoran Gletser

    Ketika Krisis Iklim Mengubah Alpen Swiss: Desa Blatten Tertimbun Longsoran Gletser

    3 June 2026
    IMG 20260519 162059

    Janji audensi terkait Kredit Macet Bank daerah Lamongan, Janji yang Tertunda, Ada apa?

    20 May 2026
    IMG 20260507 WA0001

    Violation of Workers’ Rights in Online Media: Journalists Unpaid, Forced to Pay for ID Cards and Operational Costs

    8 May 2026
    IMG 20260429 WA0006

    Teriakan widhi Lamong dan Warga Empat Desa Didengar Pak Yes, Bantuan Langsung Turun”

    29 April 2026
    Next Post
    WhatsApp Image 2025 06 17 at 18.51.23 99801113

    Kilas Balik Magang di ASAR Humanity

    sampah trk

    Bobroknya Pengelolaan Sampah Jadi Korupsi Miliaran Rupiah

    IMG 20250617 WA0057

    Sosialisasi Moderasi Beragama di SMPN 62 Surabaya: Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Tanamkan Nilai Toleransi Sejak Dini

    Posyandu

    Sinar Mas Land Menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas 159 Kader Posyandu

    Instruktur Memberikan Penjelasan Langsung Kepada Para Peserta Pelatihan Sertifikasi Mandor Pintar Institute

    Jadikan Belajar Sebagai Gaya Hidup: Langkah Menuju Hidup Berkualitas

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)
    Berita Utama

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    by Salsabila Witri Susanto
    12 June 2026
    0

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat Kota Gorontalo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo mengimbau seluruh masyarakat...

    Read moreDetails
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    6 May 2026
    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    24 April 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    12 June 2026
    Lapas Bengkulu, BMN, Barang Milik Negara, BPK, Audit BPK, Tindak Lanjut BPK, Julianto Budhi Prasetyono, Andika Saputra, Pemasyarakatan, Kemenimipas

    Komitmen Tata Kelola yang Baik, Lapas Bengkulu Ikuti Pembahasan Rekomendasi Pemeriksaan BPK

    12 June 2026
    WhatsApp Image 2026 06 12 at 10.22.18

    Lapas Bandanaira Ambil Bagian dalam Kerja Bakti Akbar Banda Berbudaya, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Lingkungan

    12 June 2026
    WhatsApp Image 2026 06 12 at 10.05.14

    Pastikan Kesiapan Operasional, Rutan Bengkulu Lakukan Pemeliharaan dan Pemeriksaan Mobil Dinas

    12 June 2026
    642d1aef 0ab5 4e58 b8b8 2ca1d6ce073b

    Perkuat Iman dan Karakter, Rutan Bengkulu Gelar Pembinaan Kerohanian bagi WBP Nasrani

    12 June 2026
    Lapas Bengkulu, Kalapas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, Pembekalan Pra Nikah, Pegawai Lapas Bengkulu, ASN Kemenimipas,

    Lapas Bengkulu Dukung Kehidupan Keluarga Pegawai Melalui Pembekalan Pra-Nikah

    12 June 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Iklan Guest Post
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita