Bengkulu – Keterbukaan informasi dan kecepatan penyampaian berita menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Menyadari hal tersebut, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bengkulu terus memperkuat kualitas pengelolaan kehumasan melalui keikutsertaan dalam pengarahan bidang kehumasan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 09.30 WIB tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Aula Bapas Kelas I Bengkulu. Kepala Urusan Umum Bapas Bengkulu, Medi Ihwandi, bersama jajaran Tim Humas mengikuti pengarahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme pengelolaan komunikasi dan informasi publik di lingkungan pemasyarakatan.
Pengarahan ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat standar pelaksanaan tugas kehumasan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Bengkulu. Berbagai aspek menjadi perhatian, mulai dari optimalisasi pemberitaan kegiatan dan capaian kinerja, pengelolaan media sosial, penguatan hubungan dengan media massa, hingga penanganan isu publik secara cepat, tepat, akurat, dan bertanggung jawab.
Salah satu arahan penting yang disampaikan adalah kewajiban penyampaian laporan kegiatan kehumasan setiap hari paling lambat pukul 18.00 WIB. Pelaporan tersebut tetap harus dilakukan meskipun tidak terdapat kegiatan publikasi atau capaian pada hari bersangkutan, dengan mencantumkan jumlah publikasi nihil atau nol. Selain itu, format pelaporan akan diseragamkan agar proses pemantauan dan evaluasi kinerja kehumasan dapat berjalan lebih tertib, terukur, dan akuntabel.
Pengarahan juga menekankan pentingnya publikasi hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) setiap awal bulan. Publikasi hasil survei tersebut menjadi wujud transparansi sekaligus sarana bagi masyarakat untuk mengetahui dan menilai kualitas pelayanan serta komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mencegah praktik korupsi.
Kepala Bapas Kelas I Bengkulu, Aidil Jumidi, menyampaikan bahwa kehumasan memiliki peran strategis dalam memperkenalkan kinerja organisasi sekaligus membangun komunikasi yang sehat antara instansi pemerintah dan masyarakat.
” Kehumasan bukan hanya bertugas menyampaikan kegiatan, tetapi juga menjadi jembatan informasi antara organisasi dan masyarakat. Kami ingin setiap program, inovasi, serta pelayanan yang dilaksanakan Bapas dapat diketahui masyarakat secara terbuka, sehingga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan semakin meningkat,” ungkap Aidil.
Sementara itu, Kepala Urusan Umum sekaligus Penanggung Jawab Kehumasan Bapas Kelas I Bengkulu, Medi Ihwandi, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti seluruh arahan dengan meningkatkan kedisiplinan pelaporan dan kualitas konten publikasi.
“Sebagai penanggung jawab kehumasan, kami akan memastikan setiap kegiatan dan capaian Bapas Bengkulu terdokumentasi serta dipublikasikan secara konsisten. Kami juga akan memperhatikan ketepatan waktu pelaporan, keseragaman format, dan keakuratan informasi agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, bermanfaat, dan mudah dipahami,” jelas Medi.
Melalui penguatan tersebut, Bapas Kelas I Bengkulu berkomitmen menjadikan kehumasan sebagai instrumen pelayanan publik, bukan sekadar sarana dokumentasi kegiatan. Informasi mengenai pembimbingan klien, pendampingan, pengawasan, pelayanan integrasi, hingga berbagai inovasi pemasyarakatan akan terus disampaikan secara edukatif dan transparan.
Dengan pengelolaan kehumasan yang semakin profesional, Bapas Bengkulu berharap masyarakat semakin mudah mengakses informasi, memahami fungsi pemasyarakatan, serta berpartisipasi dalam memberikan masukan terhadap kualitas pelayanan. Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen Bapas Bengkulu dalam mewujudkan pelayanan PRIMA yang profesional, responsif, berintegritas, melayani, dan akuntabel.


















