BEKASI – Merek perawatan kulit lokal asal Kabupaten Bekasi, Sinsus Care, terus memperkuat posisinya di industri kecantikan nasional melalui penguatan legalitas usaha, peningkatan kualitas produk, serta perluasan jaringan distribusi.
Berawal dari usaha rumahan yang dirintis pada 2018, Sinsus Care berkembang secara bertahap dengan mengedepankan komitmen menghadirkan produk skincare yang aman dan berkualitas. Di tengah persaingan industri kecantikan yang semakin kompetitif, perusahaan memilih membangun fondasi bisnis secara berkelanjutan melalui aspek legalitas dan tata kelola usaha.
Langkah tersebut mulai diwujudkan pada 2025 dengan mendirikan badan hukum berbentuk PT Perorangan, mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), serta melengkapi berbagai dokumen perizinan usaha.
Memasuki 2026, Sinsus Care resmi beroperasi sebagai brand skincare yang telah memiliki legalitas usaha dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Legalitas tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memastikan setiap produk yang dipasarkan memenuhi standar keamanan dan kualitas bagi konsumen.
Komitmen Sinsus Care dalam mengembangkan usaha juga mendapat pengakuan melalui keikutsertaannya dalam Program UMKM Naik Kelas Kabupaten Bekasi 2026. Perusahaan terpilih sebagai satu dari 52 pelaku usaha yang mengikuti program pembinaan tersebut, yang berfokus pada peningkatan kapasitas bisnis, kualitas produk, hingga perluasan akses pasar.
Selain mengikuti program pembinaan, Sinsus Care aktif berpartisipasi dalam berbagai pameran dan bazar UMKM sebagai upaya memperkenalkan produk kepada masyarakat sekaligus memperluas jejaring kemitraan.
Apresiasi terhadap perjalanan bisnis Sinsus Care juga datang dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Founder Sinsus Care, Sinta Susanti, menerima penghargaan sebagai peserta Lomba UMKM Kabupaten Bekasi yang diselenggarakan Polres Metro Bekasi. Penghargaan tersebut diberikan kepada pelaku usaha yang dinilai berkontribusi dalam pengembangan produk lokal dan penguatan sektor UMKM di daerah.
Di sisi pemasaran, Sinsus Care mulai memperluas jaringan distribusinya. Saat ini, produk mereka telah dipasarkan melalui tiga reseller di wilayah Bekasi dan satu distributor di Kota Bandung. Ekspansi tersebut menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memperluas jangkauan pasar sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap produk lokal.
Founder Sinsus Care, Sinta Susanti, mengatakan seluruh capaian tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang dijalani dengan konsistensi dan komitmen untuk terus berkembang.
«”Sinsus Care lahir dari mimpi sederhana, yaitu menghadirkan skincare yang aman, berkualitas, dan dapat dipercaya masyarakat. Saya percaya setiap proses memiliki waktunya. Legalitas, pembinaan UMKM, hingga berbagai kesempatan yang kami raih hari ini bukanlah akhir perjalanan, melainkan motivasi untuk terus belajar, berinovasi, dan membawa brand lokal Indonesia semakin berkembang,” ujar Sinta.»
Ke depan, Sinsus Care menargetkan peningkatan kualitas produk, pengembangan inovasi, serta perluasan jaringan distribusi ke berbagai daerah. Dengan fondasi bisnis yang semakin kuat dan dukungan berbagai program pengembangan UMKM, perusahaan optimistis mampu meningkatkan daya saing sebagai salah satu brand skincare lokal yang terus berkembang di pasar nasional.























