Arga Makmur, 25 September 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur memfasilitasi pelaksanaan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) oleh Hakim Pengawas dan Pengamat Pengadilan Negeri Arga Makmur, Jumat (25/9). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Arga Makmur tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendukung proses pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh unsur Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Pengadilan Negeri Arga Makmur, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Kepolisian Resor Bengkulu Utara, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bengkulu, Posbakum, serta WBP yang menjadi bagian dari pelaksanaan pengawasan dan pengamatan.
Lapas Pastikan Proses Wasmat Berjalan Tertib
Pelaksanaan Wasmat dibuka oleh Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur yang diwakili Kepala Seksi Bimbingan Pendidikan dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja). Lapas Arga Makmur memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan dengan memastikan proses pengawasan dan pengamatan dapat berlangsung secara aman, tertib, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wasmat menjadi ruang koordinasi penting bagi aparat penegak hukum untuk melihat secara langsung pelaksanaan putusan pengadilan setelah seseorang menjalani pidana di Lapas. Melalui mekanisme tersebut, berbagai aspek terkait pelaksanaan putusan, pembinaan, hingga kebutuhan tindak lanjut dapat dibahas secara bersama.
Sinergi Antarinstansi Perkuat Pelaksanaan Putusan
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan dari masing-masing instansi yang hadir. Pengadilan Negeri Arga Makmur, Kepolisian Resor Bengkulu Utara, Posbakum, Bapas Bengkulu, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, dan Lapas Arga Makmur menyampaikan pandangan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Pertukaran informasi antarinstansi menjadi bagian penting dalam memastikan adanya kesamaan pemahaman terhadap proses hukum dan pelaksanaan putusan. Koordinasi tersebut juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi hal-hal yang masih memerlukan penyelesaian maupun tindak lanjut.
Dengan keterlibatan berbagai unsur penegak hukum dan mitra kerja Pemasyarakatan, pelaksanaan Wasmat tidak berhenti pada kegiatan pengawasan, tetapi juga menjadi forum koordinasi untuk memperkuat keterpaduan pelaksanaan tugas.
Wawancara Langsung dengan 11 WBP
Salah satu rangkaian utama kegiatan adalah pelaksanaan wawancara tatap muka terhadap 11 orang WBP Lapas Kelas IIB Arga Makmur yang memperoleh putusan dari Pengadilan Negeri Arga Makmur.
Wawancara tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan dan pengamatan untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai pelaksanaan pidana yang dijalani WBP. Interaksi langsung juga memberikan ruang bagi penyampaian informasi mengenai pelaksanaan pembinaan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan proses menjalani pidana.
Bagi Lapas Arga Makmur, proses tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen untuk melaksanakan pembinaan secara terukur, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bahas Tindak Lanjut Eksekusi dan Pembinaan
Pada sesi akhir, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi lintas instansi. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan eksekusi melalui BA17 agar dapat segera dipenuhi dan didistribusikan kepada pihak-pihak terkait.
Koordinasi tersebut penting untuk memastikan administrasi pelaksanaan putusan berjalan secara tertib dan tidak menimbulkan hambatan dalam pelaksanaan tugas masing-masing instansi.
Selain itu, turut dibahas pelaksanaan pembinaan terhadap putusan anak yang menjalani pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Pembahasan tersebut menunjukkan bahwa koordinasi antarinstansi tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menyentuh aspek pembinaan dan pelaksanaan putusan sesuai karakteristik masing-masing WBP.
Dari Pengawasan Menuju Perbaikan Pembinaan
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menegaskan bahwa pelaksanaan Wasmat merupakan bagian penting dalam membangun pelaksanaan Pemasyarakatan yang semakin terukur dan akuntabel.
“Wasmat menjadi momentum penting untuk memastikan pelaksanaan putusan berjalan sesuai ketentuan sekaligus melihat bagaimana proses pembinaan dilaksanakan di Lapas. Koordinasi lintas instansi perlu terus diperkuat agar setiap tahapan dapat berjalan tertib, memiliki kepastian hukum, dan memberikan manfaat bagi proses pembinaan WBP,” ujar Yulian Fernando.
Ia menambahkan, Lapas Arga Makmur akan terus membuka ruang koordinasi dengan aparat penegak hukum dan mitra terkait sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Pelaksanaan Wasmat juga memperkuat prinsip bahwa pembinaan WBP tidak dapat dipisahkan dari kepastian hukum dan koordinasi antarinstansi. Setiap proses perlu dilaksanakan secara profesional, sesuai prosedur, dan tetap memperhatikan hak-hak WBP.
Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Lapas Arga Makmur berkomitmen menjaga pelaksanaan tugas Pemasyarakatan agar semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keberhasilan pembinaan serta reintegrasi sosial.
Sebab, kepastian hukum bukan hanya tentang selesainya sebuah putusan, tetapi juga tentang memastikan setiap proses pelaksanaannya berjalan tertib, terukur, dan mendukung tujuan Pemasyarakatan.






















