Kota Bima – Anggota Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM) Pangkalan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Bima menggelar edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan obat setelan pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Serasuba, Kota Bima, Jumat (26/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko kesehatan akibat penggunaan obat yang tidak memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan khasiat.
Edukasi dilaksanakan di sela-sela rangkaian kegiatan HANI yang diikuti oleh berbagai unsur pemerintah, pelajar, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat umum. Melalui pendekatan komunikasi langsung, anggota Saka POM memberikan informasi kepada pengunjung mengenai bahaya obat setelan yang hingga kini masih beredar di masyarakat dan kerap digunakan tanpa mengetahui kandungan maupun dampaknya terhadap kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Saka POM menjelaskan bahwa obat setelan merupakan campuran beberapa jenis obat yang dikemas dalam satu bungkus atau plastik tanpa identitas yang jelas. Obat tersebut umumnya dipasarkan dengan klaim mampu menyembuhkan berbagai penyakit secara cepat. Namun, masyarakat tidak dapat mengetahui secara pasti komposisi, dosis, maupun keamanan obat tersebut karena dijual tanpa label, tanpa informasi penggunaan, tanpa nomor izin edar, dan tanpa petunjuk mengenai efek samping yang mungkin ditimbulkan.

Para anggota Saka POM juga mengingatkan bahwa obat setelan sering kali mengandung obat keras yang penggunaannya seharusnya berada di bawah pengawasan tenaga kesehatan. Berbagai jenis obat, seperti antibiotik, kortikosteroid, obat antiinflamasi, maupun obat keras lainnya, dapat dicampurkan dalam satu kemasan tanpa memperhatikan dosis yang tepat. Kondisi tersebut berpotensi membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi secara sembarangan atau dalam jangka waktu yang lama.
Melalui media edukasi yang disiapkan, anggota Saka POM menyampaikan sejumlah dampak serius yang dapat timbul akibat penyalahgunaan obat setelan. Penggunaan antibiotik tanpa indikasi dan tanpa dosis yang tepat dapat menyebabkan resistensi antibiotik, yaitu kondisi ketika bakteri menjadi kebal terhadap pengobatan sehingga infeksi lebih sulit disembuhkan. Selain itu, kandungan kortikosteroid yang digunakan secara terus-menerus tanpa pengawasan dapat menimbulkan efek samping berupa moon face, yaitu pembengkakan pada wajah akibat penumpukan lemak, osteoporosis atau pengeroposan tulang, gangguan sistem kekebalan tubuh, hingga peningkatan kadar gula darah.
Tidak hanya itu, konsumsi obat setelan dalam jangka panjang juga dapat menyebabkan kerusakan organ vital seperti hati dan ginjal yang berfungsi memetabolisme serta mengeluarkan zat obat dari dalam tubuh. Pada kondisi tertentu, penggunaan obat tanpa mengetahui kandungan maupun dosisnya bahkan dapat mengakibatkan keracunan berat yang berujung pada kematian. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur oleh obat yang dijual bebas tanpa informasi yang jelas, meskipun dijanjikan dapat memberikan kesembuhan secara instan.
Suasana edukasi berlangsung interaktif. Masyarakat yang hadir tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan mengenai cara membedakan obat yang aman dengan obat yang berisiko. Anggota Saka POM memberikan penjelasan dengan bahasa yang sederhana sehingga mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan literasi masyarakat mengenai penggunaan obat yang rasional dan aman.
Sebagai bentuk pencegahan, anggota Saka POM mengajak masyarakat untuk selalu memperoleh obat dari sarana resmi yang telah memiliki izin, seperti apotek, toko obat berizin, puskesmas, klinik, maupun rumah sakit. Masyarakat juga diingatkan agar menggunakan obat sesuai petunjuk tenaga kesehatan dan tidak mengonsumsi obat berdasarkan rekomendasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli atau menggunakan obat, yaitu memeriksa Kemasan, memastikan Label informasi dapat dibaca dengan jelas, memastikan obat memiliki Izin Edar dari BPOM, serta memperhatikan Kedaluwarsa produk. Langkah sederhana tersebut dinilai sangat penting untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko penggunaan obat yang tidak memenuhi persyaratan keamanan.
Apabila masyarakat menemukan obat yang dijual tanpa identitas yang jelas, tanpa kemasan yang layak, atau mencurigai adanya peredaran obat ilegal, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada Balai POM di Bima atau instansi terkait agar dapat segera dilakukan tindak lanjut. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah peredaran obat yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Kegiatan edukasi ini menunjukkan bahwa anggota Saka POM tidak hanya berperan sebagai anggota Pramuka, tetapi juga sebagai kader edukator yang turut mendukung peningkatan literasi masyarakat di bidang keamanan obat dan pangan. Melalui pembinaan yang dilakukan oleh Balai POM di Bima, anggota Saka POM dibekali pengetahuan mengenai penggunaan obat yang benar sehingga mampu menjadi penyampai informasi yang efektif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Momentum Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026 menjadi kesempatan yang tepat untuk memperluas edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat, termasuk obat setelan yang masih ditemukan di sejumlah daerah. Upaya pencegahan tidak hanya dilakukan terhadap narkotika, tetapi juga terhadap penyalahgunaan obat-obatan yang dapat menimbulkan dampak kesehatan serius apabila digunakan secara tidak tepat. Dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat, diharapkan semakin banyak keluarga yang mampu melindungi diri dari penggunaan obat yang tidak aman serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, cerdas, dan bebas dari penyalahgunaan obat.




















