Arga Makmur, 25 September 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur memperkuat komitmen terhadap peningkatan kinerja, tertib administrasi, akurasi data, pengembangan kompetensi, serta integritas jajaran melalui kegiatan Pengarahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Jumat (25/9).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut diikuti Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur bersama pejabat Eselon IV dan V serta JFT/JFU. Pengarahan menjadi momentum untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan setiap jajaran memahami target, kewajiban administrasi, dan langkah tindak lanjut dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Penguatan Kinerja Dimulai dari Tertib Pelaporan
Dalam pengarahan, jajaran diingatkan bahwa pelaksanaan tugas tidak hanya diukur dari kegiatan yang dilaksanakan, tetapi juga dari kemampuan organisasi dalam mendokumentasikan dan melaporkan kinerja secara tepat waktu, lengkap, dan sesuai ketentuan.
Penilaian kinerja Kantor Wilayah dilakukan melalui sistem aplikasi sehingga setiap UPT perlu memastikan seluruh laporan dikirim sesuai jadwal dan dilengkapi dengan data dukung yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi Lapas Arga Makmur, arahan tersebut menjadi penguatan untuk terus membangun budaya kerja yang tertib administrasi. Setiap pelaksanaan tugas perlu memiliki dokumentasi, data, serta laporan yang selaras sehingga capaian organisasi dapat tergambar secara akurat.
Memperkuat Satu Data Pemasyarakatan
Salah satu perhatian utama dalam pengarahan adalah pengelolaan data. Jajaran diminta melakukan pembaruan data secara berkala melalui STAR ASN serta memastikan pengelolaan data dalam sistem Pemasyarakatan dilakukan secara konsisten.
Hal serupa berlaku pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Penginputan data harus dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Apabila ditemukan kesalahan atau ketidaksesuaian, perbaikan perlu segera dilakukan agar data tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penguatan pengelolaan data tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan Satu Data Pemasyarakatan. Data yang akurat tidak hanya dibutuhkan untuk memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan evaluasi pelaksanaan tugas.
Tata Kelola Keuangan dan Kompetensi Pegawai
Pengelolaan keuangan turut menjadi perhatian dalam pengarahan. Jajaran diingatkan untuk melaksanakan administrasi melalui Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, pengembangan kompetensi pegawai juga diarahkan agar dilakukan secara terencana. Setiap UPT diharapkan menyusun kebutuhan pengembangan kompetensi melalui PK Bangkom yang selanjutnya terintegrasi dengan STAR ASN.
Arahan tersebut menempatkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia sebagai bagian dari penguatan organisasi. Kompetensi pegawai perlu disusun berdasarkan kebutuhan tugas dan fungsi sehingga peningkatan kemampuan dapat memberikan dampak langsung terhadap kualitas pelaksanaan pekerjaan.
Reformasi Birokrasi Berorientasi pada Pelayanan
Penguatan Reformasi Birokrasi juga menjadi bagian penting dalam pengarahan. Seluruh jajaran didorong untuk terus meningkatkan pelaksanaan RB, terutama dalam aspek peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Bagi Lapas Arga Makmur, RB tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan dokumen administrasi, tetapi juga bagaimana proses kerja dibangun secara efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, pembenahan tata kelola internal perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan. Keduanya menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan tugas Pemasyarakatan.
Evaluasi 30, 60, dan 90 Hari Jadi Instrumen Tindak Lanjut
Dalam pengarahan turut disampaikan bahwa terdapat langkah-langkah yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu 30, 60, dan 90 hari sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja dan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Bagi jajaran Lapas Arga Makmur, pola tersebut dapat menjadi instrumen untuk mengubah arahan menjadi pekerjaan yang terukur. Setiap arahan perlu diterjemahkan menjadi target, penanggung jawab, waktu penyelesaian, serta evaluasi sehingga tindak lanjut tidak berhenti pada pencatatan.
Selain itu, perhatian terhadap kejadian yang terjadi di Lapas Cipinang disampaikan sebagai bahan pembelajaran dan atensi bersama. Arahan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pelaksanaan tugas, serta memastikan pelayanan dan pengamanan berjalan sesuai ketentuan.
Lengkapi Data Dukung SIMRISK dan PROAKSI
Pada sesi selanjutnya, Kepala Bagian Tata Usaha menyampaikan evaluasi pengisian sistem yang secara umum telah mencapai 100 persen. Namun demikian, masih terdapat data dukung pada SIMRISK dan PROAKSI yang perlu dilengkapi.
Hal tersebut menjadi salah satu tindak lanjut yang perlu segera dilakukan oleh jajaran. Kelengkapan data dukung menjadi bagian penting dalam memastikan setiap capaian yang telah diinput memiliki bukti administrasi yang memadai.
Lapas Arga Makmur akan melakukan pengecekan dan melengkapi dokumen pendukung yang masih diperlukan agar kesesuaian antara data yang diinput dengan bukti pelaksanaan dapat terjaga.
Lapas Arga Makmur Siapkan Tindak Lanjut
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menegaskan bahwa setiap arahan pimpinan harus diterjemahkan menjadi langkah kerja yang nyata dan terukur.
“Arahan yang disampaikan menjadi penguatan bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola, mulai dari ketepatan pelaporan, akurasi data, tertib administrasi, pengembangan kompetensi, hingga penguatan integritas dan pelayanan publik. Yang terpenting adalah memastikan setiap arahan memiliki tindak lanjut yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Yulian Fernando.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh jajaran dalam menjaga kualitas pelaksanaan tugas. Menurutnya, peningkatan kinerja organisasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi membutuhkan konsistensi setiap pegawai dalam menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangannya.
Lapas Arga Makmur selanjutnya akan menindaklanjuti arahan melalui penguatan koordinasi internal, pemeriksaan kelengkapan data dukung, pembaruan data, peningkatan tertib administrasi, serta evaluasi pelaksanaan tugas secara berkala.
Melalui langkah tersebut, arahan pimpinan tidak berhenti sebagai informasi yang diterima dalam forum pengarahan, tetapi menjadi dasar perbaikan yang dapat diukur dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Sebab, kinerja organisasi tidak hanya terlihat dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi dari seberapa tertib kegiatan tersebut dikelola, seberapa akurat hasilnya dicatat, dan seberapa nyata tindak lanjutnya dirasakan dalam pelayanan Pemasyarakatan.




















