Kota Bima – Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima terus memperkuat upaya preventif dalam memberantas penyalahgunaan obat. Kali ini, Balai POM di Bima menggandeng komunitas pendidikan dengan melaksanakan Sosialisasi dan Pembentukan Kader Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) kepada 40 anggota Pramuka MAN 2 Kota Bima. Kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis, 24 September 2026 ini tidak hanya menjadi ajang transfer ilmu, tetapi juga momentum untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan kepemimpinan sejak dini.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber kunci. Materi sosialisasi mengenai bahaya dan regulasi OOT disampaikan langsung oleh Kepala Balai POM di Bima, Adjis Sandjaya. Sementara itu, sesi motivasi untuk membangkitkan semangat para kader dibawakan oleh drs. Hanetje Gustaf Kakerissa, Apt.
Dalam paparannya, Adjis menjelaskan bahwa Obat-Obat Tertentu (OOT) adalah kelompok obat di luar golongan narkotika dan psikotropika yang bekerja pada sistem saraf pusat. Meskipun memiliki fungsi medis, OOT memiliki potensi tinggi untuk disalahgunakan. “OOT adalah ancaman tersembunyi bagi generasi muda. Jika digunakan tidak sesuai aturan medis, obat ini dapat menyebabkan ketergantungan, perubahan perilaku, hingga kerusakan organ tubuh,” ujar Adjis.

Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2025 tentang OOT, terdapat beberapa jenis obat yang masuk dalam kategori ini, di antaranya Tramadol, Triheksifenidil, Amitriptilin, Klorpromazin, Haloperidol, Dekstrometorfan, dan Ketamin. Adjis merinci bahwa penyalahgunaan obat-obatan ini dapat memicu efek halusinasi, stimulan yang membuat jantung berdebar cepat, hingga efek depresan yang memperlambat kerja otak dan pernapasan.
Bahaya penyalahgunaan OOT tidak main-main. Dalam jangka pendek, pengguna dapat mengalami euforia berlebihan, mual, gangguan koordinasi, hingga detak jantung tidak normal. Sementara dalam jangka panjang, risiko terburuk adalah kerusakan otak permanen, gangguan mental berat seperti psikosis, hingga kematian akibat overdosis. “Data menunjukkan bahwa penyalahgunaan OOT sering menjadi pintu gerbang (gerbang) sebelum seseorang terjerumus ke penyalahgunaan psikotropika dan narkotika. Ini yang harus kita cegah bersama,” tegas Adjis.
Menyadari bahwa generasi muda adalah kelompok yang paling rentan terhadap penyalahgunaan OOT, pembentukan kader dari anggota Pramuka Penegak menjadi strategi yang dinilai sangat relevan. Adjis menjelaskan bahwa Pramuka memiliki nilai-nilai dasar yang sejalan dengan tugas kader, seperti disiplin, keberanian, tanggung jawab, dan kepedulian.
“Kader Pramuka bukan sekadar gelar. Menjadi kader berarti dipercaya untuk bertindak dengan benar. Kalian adalah pemimpin masa depan yang harus bisa menjadi contoh, bukan ikut-ikutan,” pesan Adjis di hadapan para peserta.
Sesi motivasi yang dibawakan oleh drs. Hanetje Gustaf Kakerissa, Apt. yang akrab dipanggil Kak Hans semakin membakar semangat para peserta. Dengan gaya khasnya, ia mengajak para kader untuk memahami bahwa peran mereka sangat strategis. “Tidak perlu menjadi polisi bagi teman sendiri. Cukup lakukan tiga hal sederhana: jaga diri, jaga teman, dan jaga masa depan. Berani bilang ‘tidak’ pada ajakan yang berisiko, dan ingatkan teman tanpa menghakimi,” ujar Hans.
Para kader yang telah dibentuk tidak hanya dibekali pengetahuan, tetapi juga tanggung jawab yang terstruktur. Berdasarkan panduan yang diberikan, setiap kader memiliki tugas individu dan kelompok. Tugas individu meliputi menjaga diri sendiri dari penyalahgunaan OOT, menjadi teladan bagi lingkungan, serta membagikan informasi bahaya OOT di media sosial seperti Instagram dan status WhatsApp. Kegiatan berbagi informasi ini akan dilaksanakan satu bulan sekali selama enam bulan ke depan, dengan materi yang disediakan oleh BPOM di Bima.
Selain itu, para kader juga diberikan tugas kelompok, yaitu memberikan pesan edukasi singkat sebelum atau setelah kegiatan Pramuka, upacara, atau pertemuan organisasi. Pesan edukasi ini akan disampaikan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu enam bulan. Seluruh pelaksanaan tugas akan dilaporkan melalui formulir yang telah disediakan, guna memastikan monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang diprioritaskan oleh BPOM. Edukasi diarahkan kepada generasi muda melalui komunitas, dengan tujuan membangun kesadaran kolektif bahwa penyalahgunaan obat adalah kesalahan besar yang dapat menghancurkan jiwa dan masa depan.
“Penyalahgunaan obat adalah kesalahan besar. Ayo jadi generasi yang bermanfaat, yang bisa menjaga diri dan masa depan. Mulailah dari tiga hal sederhana: kenali risiko dan pilih yang aman, ingatkan teman tanpa menghakimi, dan berani bilang tidak serta minta bantuan,” tutup Adjis Sandjaya.
Dengan terbentuknya 40 kader Pramuka dari MAN 2 Kota Bima ini, diharapkan rantai penyalahgunaan OOT di kalangan remaja dapat diputus. Para kader ini diharapkan tidak hanya menjadi penerus bangsa yang berilmu, tetapi juga memiliki karakter kuat dan bermanfaat bagi orang lain.



















