Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Banner Publikasi Press Release Gratis
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Humaniora

Tanah Haram ke Nusantara: Polemik Penyembelihan Dam Haji Tamattu Di Tanah Air

Irwan Syah by Irwan Syah
26 May 2025
in Humaniora
A A
0
Haji

Macca Kabe

877
SHARES
1.3k
VIEWS

Dalam Islam, ibadah haji dapat dilakukan dengan cara. Yaitu haji qiran (ihram untuk umrah dan haji sekaligus), tamattu (umrah terlebih dahulu lalu ketika waktu haji berniat kembali) dan ifrad (memisahkan antara ibadah haji dan umrah).

Dalam pelaksanaan haji tamattu wajib membayar dam sebagaimana firman Allah dalam surah al-Baqarah ayat 196 “…Apabila kamu dalam keadaan aman, siapa yang mengerjakan umrah sebelum haji (tamatu’), dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat.”

Keharusan membayar dam tamattu dikarenakan ihram umrah lalu melaksanakan ihram haji tanpa keluar dari miqat. Sedangkan ihram dari miqat itu sendiri termasuk salah satu wajib haji, maka jika jamaah tidak mengerjakan salah satu kewajiban ini, akan dikenai dam.

Menteri Agama Nasaruddin Umar telah mewacanakan dam jamaah haji Indonesia tidak dilakukan lagi di Arab Saudi, boleh dilakukan di Indonesia. Wacana ini tentunya menunggu fatwa resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan dibahas lebih lanjut oleh Kemenag dan MUI. Menag juga memberi contoh penerapan yang lebih dahulu diterapkan oleh Negara Turki.

Baru-baru ini MUI melayangkan surat resmi bernomor B-1444/DP-MUI/V/2025 kepada Mentri Agama, yang menegaskan penyembelihan hewan dalam pelaksanaan dam tamattu selain di Tanah Haram dinyatakan tidak sah, hal ini mengacu pada fatwa MUI No. 41 Tahun 2011. Berdasarkan fatwa ini juga disebutkan bahwa daging dari dam tersebut mesti disalurkan untuk fakir miskin di Tanah Haram bukan di luar daerah tersebut.

Pada dasarnya MUI mengapresiasi pemerintah dalam mengupayakan pengelolaan dam tamattu. Namun, MUI sangat menolak dam tamattu selain di Tanah Haram. Pengelolaan yang dilakukan ditanah air ini bukanlah menjadi solusi yang menjawab permasalahan, justru menimbulkan masalah baru dalam syari’at dan teknis pelaksanaannya.

Baca Juga

file 000000003820720babc483e7bdb4ad27

Literasi Dayak: Merawat Makna di Balik Meriahnya Gawai

9 June 2026
IMG 20260507 WA0009

Program Iqra di Lapas Bandanaira Wujudkan Pembinaan Warga Binaan yang Humanis dan Edukatif ‎

7 May 2026
WhatsApp Image 2026 01 03 at 10.04.00

Inovasi STEVIA, Lapas Perempuan Bengkulu Fasilitasi Videocall Ibu dan Anak

3 January 2026
Bicara

10 Langkah Jitu Mengatasi Rasa Takut Berbicara di Depan Umum

16 August 2025

MUI dalam hal ini sangat menegaskan bahwa dam tamattu harus dilaksanakan sesuai aturan syari’at Islam yaitu hanya dilaksanakan di Tanah Haram. MUI juga menyerukan agar petugas haji dan jamaah haji  tidak melanjutkan dam tamattu yang diaksanakan di luar Tanah Haram, jika masih melaksanakan hal ini maka dianggap tidak sah dan melanggar aturan syari’at.

 

    Share351Tweet219Share61Pin79SendShare
    Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2026
    Previous Post

    MAN 2 Bantul Adakan Sosialisasi Paseban Gardatama dalam Upaya Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Remaja

    Next Post

    Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa timur Kembangkan Penjernih Air Alami dari Cangkang Kerang di Segoro Tambak

    Irwan Syah

    Irwan Syah

    Related Posts

    file 000000003820720babc483e7bdb4ad27

    Literasi Dayak: Merawat Makna di Balik Meriahnya Gawai

    9 June 2026
    IMG 20260507 WA0009

    Program Iqra di Lapas Bandanaira Wujudkan Pembinaan Warga Binaan yang Humanis dan Edukatif ‎

    7 May 2026
    WhatsApp Image 2026 01 03 at 10.04.00

    Inovasi STEVIA, Lapas Perempuan Bengkulu Fasilitasi Videocall Ibu dan Anak

    3 January 2026
    Bicara

    10 Langkah Jitu Mengatasi Rasa Takut Berbicara di Depan Umum

    16 August 2025
    Next Post
    IMG 20250523 WA0062 350x350 1

    Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa timur Kembangkan Penjernih Air Alami dari Cangkang Kerang di Segoro Tambak

    IMG 20250526 WA0016

    Aksi Aliansi Aktivis Kritis Indonesia mendesak Polda Sumsel Evaluasi Kinerja Polres Ogan Ilir

    WIKA Beton Wakili Indonesia di Global Business Summit on Belt and Road Infrastructure Investment

    WIKA Beton Wakili Indonesia di Global Business Summit on Belt and Road Infrastructure Investment

    WhatsApp Image 2025 05 26 at 18.09.14

    SMP Negeri 2 Mijen Demak Selenggarakan Sosialisasi dan Pelatihan: Penggunaan Microsite, Penanganan Cedera Olahraga Ringan, dan Sosialisasi Olahraga Pétanque untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran dan Kesehatan Siswa

    PSG

    PSG Melaju ke Final Liga Champions : Harapan Besar Raih Trofi Pertama di Kota Para Juara Baru

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)
    Berita Utama

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    by Salsabila Witri Susanto
    12 June 2026
    0

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat Kota Gorontalo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo mengimbau seluruh masyarakat...

    Read moreDetails
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    6 May 2026
    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    24 April 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    WhatsApp Image 2026 06 13 at 10.33.59

    Siap Gelar Musda 2026, DPD KNPI Kabupaten Sukoharjo Sukses Laksanakan Rapimpurda Penuh Semangat Kolaborasi

    14 June 2026
    WhatsApp Image 2026 06 13 at 20.41.40 1

    Aerofit Competition 2026: Ketika Kreativitas, Kebugaran, dan Kompetensi Manajerial Mahasiswa Berpadu dalam Satu Panggung Prestasi

    14 June 2026
    WhatsApp Image 2026 06 13 at 18.23.54

    Warga Binaan Lapas Bandanaira Pimpin Ibadah Tutup Usbu, Sampaikan Pesan Syukur dan Kasih Melalui 1 Tesalonika 5:15-18

    13 June 2026
    IMG 20260613 WA0010 1

    Sarana Pembinaan Keterampilan Cuci Kendaraan bagi Warga Binaan di Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) Lapas Arjasa

    13 June 2026
    WhatsApp Image 2026 06 13 at 10.22.41

    Koordinasi Atasi Overstaying, Rutan Bengkulu Kunjungi Pengadilan Negeri Bengkulu

    13 June 2026
    WhatsApp Image 2026 06 13 at 11.30.56 1

    Antisipasi Gangguan Kesehatan, Rutan Bengkulu Optimalkan Senam Pagi bagi Tahanan Baru

    13 June 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    PS DSA Square
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita