Bandar Lampung – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menghadiri Rapat Koordinasi Program Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Ruang dalam Mendukung Transformasi Pelayanan Publik dan Perekonomian Daerah yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Lampung pada Rabu, 23 Juli 2026.
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Kantor Pertanahan dalam mengoptimalkan pemanfaatan tanah dan tata ruang guna mendukung transformasi pelayanan publik, percepatan investasi, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan sembilan program prioritas yang disiapkan untuk mendukung pemerintah daerah, yaitu: (1) Integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP); (2) Integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP); (3) Percepatan pendaftaran tanah; (4) Percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS); (5) Sensus pertanahan berbasis geospasial; (6) Integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW); (7) Optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam penyelesaian isu pertanahan dan tata ruang di daerah; (8) Pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT); serta (9) Konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.
Kesembilan program prioritas tersebut diharapkan dapat menjadi katalis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang, sekaligus mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif dan mendukung pembangunan daerah yang inklusif serta berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini diikuti secara langsung oleh Gubernur Lampung, para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Lampung yang didampingi oleh Pejabat Penghubung (Person in Charge/PIC), serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Lampung. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan dan tata ruang yang semakin efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima serta mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung.
























