MAJALENGKA – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka H. Iing Misbahuddin, SM, SH menegaskan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Landmark Majalengka tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Majalengka.
Penegasan tersebut disampaikan H. Iing didampingi Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Fraksi PAN H. Rona Firmansyah, SE, usai pembahasan internal di Pendopo Kabupaten Majalengka, Kamis (30/7/2026).
H. Iing menyebut pembangunan JPO tersebut merupakan hibah murni dari Yayasan At-Tahir yang diprakarsai pengusaha nasional Boy Thohir. Karena itu, proyek tersebut tidak membebani keuangan daerah.
“Ini hibah murni dari Yayasan At-Tahir. Tidak menggunakan APBD Kabupaten Majalengka. Pemerintah daerah dalam hal ini menjadi penerima manfaat dari kontribusi pihak swasta,” tegas H. Iing.
Menurutnya, dukungan pihak swasta terhadap pembangunan daerah merupakan hal positif. Terlebih, JPO tersebut tidak hanya dirancang sebagai sarana penyeberangan, tetapi akan menjadi landmark baru Majalengka dan bagian dari penataan kawasan pusat kota.
JPO direncanakan menghubungkan Alun-alun Majalengka dengan kawasan DPRD serta terintegrasi dengan rencana pengembangan pusat kuliner di Jalan Kehutanan.
H. Iing mengatakan saat ini pembangunan masih menunggu proses perizinan di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk PBG dan Andalalin, mengingat lokasi proyek berada di jalur provinsi.
“Informasinya perizinan ditargetkan selesai awal Agustus. Kami berharap setelah seluruh proses selesai, pembangunan dapat segera dimulai,” ujarnya.
Bupati Perkuat Penegasan DPRD
Pernyataan H. Iing tersebut diperkuat Bupati Majalengka H. Eman Suherman. Bupati memastikan pembangunan JPO merupakan dukungan dari Boy Thohir dan bukan proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Majalengka.
“Ini bukan APBD. Ini bantuan dari Pak Boy Thohir. Memang sempat terkendala proses perizinan di tingkat provinsi karena ada perubahan desain dan filosofi bangunan,” kata Eman.
Bupati menargetkan proses perizinan dapat rampung pada awal Agustus sehingga pembangunan fisik JPO bisa dimulai bulan berikutnya.
Menurut Eman, keberadaan JPO tersebut nantinya tidak hanya meningkatkan keselamatan masyarakat saat menyeberang, tetapi juga menjadi bagian dari strategi mempercantik wajah Kota Majalengka.
Pemerintah daerah juga menyiapkan penataan kawasan sekitar melalui pengembangan food center, perbaikan ruang publik, perluasan akses jalan serta penataan kawasan agar semakin menarik bagi masyarakat dan wisatawan.
Sementara itu, H. Iing mengapresiasi kontribusi Yayasan At-Tahir yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat tanpa membebani APBD.
Selain pembangunan JPO, Yayasan At-Tahir juga berencana menjalankan program sosial berupa renovasi rumah tidak layak huni bagi warga sekitar yang nantinya dikoordinasikan bersama pemerintah daerah berdasarkan data di lapangan.
Dengan demikian, proyek JPO Landmark Majalengka menjadi salah satu contoh kolaborasi pemerintah dan pihak swasta dalam membangun fasilitas publik sekaligus memperkuat daya tarik kawasan perkotaan tanpa menggunakan anggaran daerah. ** (Agitz)
























