Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Enrekang yang membahas pelaksanaan kegiatan Redistribusi Tanah. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Kabupaten Enrekang, Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang, serta instansi terkait yang tergabung dalam Tim GTRA.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan penataan aset melalui redistribusi tanah yang tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, dilakukan pembahasan mengenai identifikasi objek dan subjek redistribusi tanah, tahapan pelaksanaan kegiatan, serta penyamaan persepsi guna mendukung kelancaran pelaksanaan program Reforma Agraria di Kabupaten Enrekang.
Melalui koordinasi yang baik, diharapkan program redistribusi tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria dalam menyukseskan pelaksanaan Reforma Agraria sebagai salah satu program strategis nasional demi terwujudnya keadilan agraria dan kesejahteraan masyarakat.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#ATRBPNSulSelEwako
#kabupatenenrekang
#BerAKHLAK




















