Keberadaan Artificial Intelligence (AI) perlahan mengubah persepsi dan perspektif manusia dalam memahami kecerdasan. Kemampuan membaca, menulis, menerjemahkan, menghitung, menganalisis, mengenali pola, hingga menghasilkan berbagai bentuk karya yang selama ini dianggap sebagai keunggulan manusia kini dapat dilakukan oleh mesin dalam waktu yang jauh lebih singkat. Perkembangan tersebut bukan sekadar menghadirkan perangkat baru, melainkan sedang mengubah cara manusia bekerja, belajar, berkomunikasi, bahkan memahami dirinya sendiri. Jika sebelumnya kecerdasan manusia sering diukur melalui kemampuan memperoleh dan mengolah informasi, kehadiran AI memaksa kita mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar. Ketika mesin semakin cerdas, apa yang membuat manusia tetap bermakna?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika masyarakat bergerak menuju kehidupan yang semakin terdigitalisasi. Indonesia mengalami peningkatan konektivitas dan kecakapan digital, tetapi perkembangan tersebut belum otomatis berbanding lurus dengan kemampuan masyarakat dalam mengubah teknologi menjadi pemberdayaan. Kementerian Komunikasi dan Digital merilis Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) Tahun 2024 yang mencapai 43,34, meningkat dari 43,18 pada tahun sebelumnya. Jika ditinjau lebih lanjut, terdapat kesenjangan yang menarik antara pilar keterampilan digital yang mencapai 58,25 dan pilar pemberdayaan yang hanya mencapai 25,66. Data tersebut menunjukkan bahwa kemampuan menggunakan teknologi berkembang lebih cepat daripada kemampuan memanfaatkan teknologi untuk menghasilkan perubahan yang bermakna. Dengan kata lain, menjadi cakap secara digital belum tentu berarti mampu memaknai kecanggihan digital secara bijaksana.
Di sinilah gagasan Intelligent Society perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas. Gagasan masyarakat cerdas (Intelligent Society) tidak seharusnya dipahami secara sempit sebagai masyarakat yang memiliki akses terhadap teknologi canggih atau mampu menggunakan berbagai aplikasi digital. Jika dipahami secara luas, masyarakat cerdas merupakan masyarakat yang mampu menempatkan teknologi dalam kerangka nilai, tanggung jawab, dan kemaslahatan. Sebab teknologi pada dasarnya hanyalah instrumen yang ada untuk mempermudah manusia. Keberadaan teknologi dapat digunakan untuk mendidik ataupun memanipulasi, membantu ataupun mengeksploitasi, membangun ataupun merusak. Dengan demikian, persoalan utamanya bukan hanya seberapa cerdas teknologi yang dapat diciptakan, tetapi seberapa bijaksana manusia dalam menentukan tujuan penggunaannya.
Dalam konteks inilah gagasan Cogito Ergo Sum dari René Descartes memperoleh relevansinya sebagai pintu masuk refleksi. Cogito Ergo Sum yang bermakna “aku berpikir, maka aku ada”, menempatkan aktivitas berpikir sebagai dasar kesadaran manusia terhadap keberadaannya. Namun, di tengah perkembangan AI, manusia tidak lagi cukup berhenti pada kemampuan berpikir. Mesin pun kini dapat menghasilkan teks, menyusun argumentasi, mengolah informasi, dan memberikan jawaban terhadap berbagai pertanyaan. Karena itu, keistimewaan manusia tidak semestinya hanya diletakkan pada kemampuan menghasilkan jawaban, melainkan pada kemampuannya untuk memahami mengapa sebuah pertanyaan perlu diajukan, untuk apa sebuah jawaban digunakan, serta apa konsekuensi dari keputusan yang diambil. Dengan demikian, eksistensi cogito pada era kecerdasan buatan harus bergerak dari sekadar aktivitas kognitif menuju kesadaran reflektif dan tanggung jawab moral.
Perubahan tersebut sangatlah penting untuk dilakukan. Sebab, informasi yang banyak tidak selalu menghasilkan pemahaman yang mendalam. Dengan kata lain, kuantitas yang ada tidaklah berbanding lurus dengan kualitas yang seharusnya. Teknologi dapat mempercepat manusia memperoleh pengetahuan, tetapi kecepatan memperoleh informasi tidak identik dengan kedalaman berpikir. Seseorang dapat mengetahui banyak hal tanpa benar-benar memahami maknanya; dapat menghasilkan tulisan tanpa menguasai substansinya; bahkan dapat memperoleh jawaban yang tampak meyakinkan tanpa mengetahui apakah jawaban tersebut benar. Oleh karena itu, penggunaan AI semestinya tidak membuat manusia berhenti berpikir, melainkan justru mendorong manusia meningkatkan kualitas berpikirnya. UNESCO melalui Guidance for Generative AI in Education and Research menekankan pentingnya pendekatan yang berpusat pada manusia dalam pemanfaatan AI, termasuk perlindungan terhadap agensi manusia, pertimbangan etis, keamanan, kesetaraan, privasi, dan relevansi pedagogis.
Dari sinilah eksistensi cogito (aktivitas berpikir) dapat membawa manusia menuju sum (hakikat keberadaan). Jika Rene Descartes menegaskan kesadaran manusia melalui aktivitas berpikir, perspektif Islam mengajak manusia melangkah lebih jauh dengan mempertanyakan asal-usul dan tujuan keberadaannya. Manusia bukan sekadar makhluk yang “ada”, tetapi makhluk yang diadakan. Ia tidak menciptakan dirinya sendiri, tidak menentukan waktu kelahirannya, tidak menciptakan akalnya dari ketiadaan, dan tidak sepenuhnya menentukan berbagai kondisi yang memungkinkan dirinya tumbuh. Kesadaran semacam ini mengubah cara manusia memahami eksistensi. “Aku ada” tidak lagi cukup dibaca sebagai pernyataan tentang keberadaan, tetapi perlu dilanjutkan menjadi “aku diadakan”, sehingga keberadaan tidak dipandang sebagai kepemilikan absolut melainkan sebagai amanah.
Kesadaran tersebut menemukan fondasi teologisnya dalam Al-Qur’an. Allah berfirman, “Wa mā khalaqtul-jinna wal-insa illā liya‘budūn”, bahwa jin dan manusia diciptakan untuk beribadah kepada-Nya (QS. adz-Dzariyat: 56). Ayat ini memberikan orientasi fundamental bahwa keberadaan manusia tidak berhenti pada aktivitas untuk mempertahankan hidup, memperoleh kekayaan, mengejar prestasi, atau membangun pengaruh. Kehidupan memiliki tujuan transendental. Ibadah pun tidak seharusnya dipersempit hanya pada ritual, sebab kesadaran penghambaan dapat tercermin dalam berbagai aktivitas manusia ketika diarahkan kepada kebaikan dan ketaatan. Dengan demikian, belajar, bekerja, meneliti, mengajar, menciptakan teknologi, memimpin, bahkan menggunakan AI dapat memperoleh nilai pengabdian ketika semuanya diarahkan pada tujuan yang benar dan tidak bertentangan dengan prinsip moral.
Pemahaman tersebut sekaligus mengubah cara kita memandang kecerdasan. Selama ini kecerdasan sering ditempatkan sebagai modal individual untuk memperoleh nilai tinggi, pekerjaan yang baik, jabatan strategis, pengakuan sosial, atau berbagai bentuk penghargaan dan pengakuan. Semua itu tentu tidak salah. Namun, apabila kecerdasan hanya digunakan untuk memperbesar kepentingan diri, maka kecerdasan berpotensi kehilangan dimensi sosial dan moralnya. Dalam perspektif amanah, ilmu dan kemampuan bukan sekadar fasilitas untuk mengangkat diri, tetapi juga tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, maka setelah bertanya “apa yang dapat aku lakukan?”, manusia perlu mengajukan pertanyaan yang lebih penting, “Apa yang seharusnya aku lakukan dengan kemampuan yang telah diberikan kepadaku?” Pergeseran pertanyaan inilah yang mengubah kecerdasan menjadi tanggung jawab.
Pada titik tersebut, gagasan pentingnya pengabdian (servio) menemukan relevansinya. Servio yang berarti melayani atau mengabdi, dapat ditempatkan sebagai kelanjutan reflektif dari dubito ergo cogito, cogito ergo sum. Manusia perlu meragukan, kemudian berpikir, kemudian menyadari keberadaannya, lalu menyadari bahwa keberadaan tersebut membawa nilai amanah. Dengan demikian, keberadaan yang diimbangi dengan kesadaran tidak seharusnya berakhir pada orientasi akan kepentingan diri saja, melainkan diarahkan kepada pengabdian yang bernilai manfaat. Jika ditinjau lebih lanjut, formulasi dubito ergo cogito, cogito ergo sum perlu dilengkapi dengan sum ergo servio yang dimaknai dengan “aku ragu maka aku berpikir, aku berpikir maka aku ada, aku ada maka aku mengabdi”. Formulasi unsur pengabdian tersebut menjadi lebih kompleks jika ditinjau dari segi manfaat keberadaan manusia yang skeptis dan mampu berpikir secara mendalam di dalam kehidupan nyata. Dalam kerangka tersebut, pengabdian bukan berarti meniadakan diri atau menghapus ambisi untuk berprestasi. Sebaliknya, pengabdian merupakan cara mengarahkan prestasi agar memiliki makna yang lebih luas dan berdampak.
Contohnya, seorang mahasiswa tidak harus berhenti mengejar prestasi akademik. Namun, prestasinya akan menemukan makna yang lebih besar ketika ilmu yang diperolehnya dapat digunakan untuk membantu mahasiswa lain untuk belajar dan mengembangkan diri serta turut berprestasi, bahkan mampu menyelesaikan persoalan konkret yang beragam di masyarakat. Demikian pula seorang peneliti tidak cukup hanya menghasilkan publikasi, sebab pengetahuan yang dihasilkan idealnya dapat memperluas pemahaman, menawarkan solusi, atau membuka jalan bagi penelitian berikutnya melalui proses diseminasi atau penyebarluasan implikasi penelitian. Seorang guru bukan hanya menyampaikan materi, tetapi membentuk manusia yang memiliki pengetahuan dan karakter. Seorang pemimpin bukan sekadar memiliki kewenangan, tetapi memikul amanah untuk memastikan kekuasaan yang dimilikinya tidak berubah menjadi alat kepentingan pribadi. Dengan demikian, kehebatan dan pengabdian bukanlah dua kutub yang berlawanan. Pengabdian justru memberikan arah bagi kehebatan agar tidak kehilangan makna akibat orientasi glorifikasi yang berakibat pada minimnya implikasi.
Cara pandang ini juga menuntut perubahan orientasi dalam masyarakat. Selama ini keberhasilan sering dibangun melalui pertanyaan, “Apa yang dapat saya peroleh?” Berapa nilai yang saya dapatkan, berapa tinggi jabatan yang saya raih, berapa besar penghasilan yang saya miliki, berapa banyak pengikut yang saya kumpulkan, atau berapa besar pengaruh yang saya bangun. Pertanyaan tersebut penting, tetapi belum lengkap. Era Intelligent Society membutuhkan pertanyaan tambahan, “Apa yang dapat saya berikan?” Berapa banyak orang yang terbantu oleh ilmu saya? Berapa banyak persoalan yang dapat saya selesaikan? Berapa banyak pengetahuan yang dapat saya bagikan? Berapa banyak perubahan positif yang lahir dari pekerjaan saya? Pada titik inilah kecerdasan bergeser dari achievement-oriented intelligence menuju service-oriented intelligence.
Perubahan orientasi tersebut menjadi semakin penting ketika AI hadir sebagai pengganda kemampuan manusia. AI dapat membantu mahasiswa belajar, tetapi mahasiswa dapat menggunakannya untuk mengembangkan materi yang juga bermanfaat bagi orang lain. AI dapat membantu peneliti mengolah data, tetapi peneliti tetap harus memastikan bahwa hasil analisisnya valid, etis, dan memiliki kontribusi ilmiah. AI dapat membantu guru menyiapkan materi, tetapi relasi pedagogis, keteladanan, empati, dan pembentukan karakter tetap membutuhkan sentuhan manusia. Dengan demikian, pertanyaan yang semestinya kita ajukan bukan hanya “What can AI do for me?”, tetapi juga “What can I do with AI for others?” Perubahan kecil dalam cara bertanya tersebut sesungguhnya mencerminkan perubahan besar dalam orientasi kehidupan, dari kecerdasan yang berpusat pada diri menuju kecerdasan yang berorientasi pada kemanfaatan.
Pada akhirnya, tantangan Intelligent Society bukan hanya persoalan kesenjangan akses atau keterampilan digital, tetapi juga kesenjangan antara kemampuan dan kebijaksanaan. Seseorang dapat sangat mahir menggunakan teknologi, tetapi belum tentu mampu menentukan kapan dan dimana teknologi tersebut seharusnya digunakan. Seseorang dapat menghasilkan informasi dengan cepat, tetapi belum tentu mampu membedakan kebenaran dari sekadar sesuatu yang tampak benar atau sesuatu yang memang benar. Seseorang dapat memiliki pengaruh digital yang besar, tetapi belum tentu memiliki kedewasaan untuk mempertanggungjawabkan dampaknya. Oleh karena itu, masyarakat masa depan tidak cukup hanya membutuhkan manusia yang digital skilled, tetapi juga manusia yang ethically skilled, yaitu manusia yang mampu menggunakan teknologi sekaligus memahami batas, konsekuensi, dan tujuan penggunaannya.
Dalam konteks pendidikan, perubahan tersebut menjadi semakin mendesak. Jika pendidikan hanya berorientasi pada kemampuan menemukan jawaban, maka AI akan selalu tampak sebagai pesaing. Namun, jika pendidikan mengembangkan kemampuan berpikir kritis, refleksi, kreativitas, kolaborasi, etika, dan tanggung jawab sosial, AI justru dapat menjadi mitra yang memperkuat pembelajaran. Pendidikan tidak cukup mengajarkan murid bagaimana memperoleh jawaban, tetapi juga bagaimana memeriksa kebenaran jawaban; tidak hanya bagaimana menggunakan AI, tetapi bagaimana mengkritisi keluaran AI; tidak hanya bagaimana menghasilkan karya, tetapi bagaimana mempertanggungjawabkan proses dan dampaknya. Dengan demikian, tujuan pendidikan di era AI bukan sekadar menghasilkan manusia yang mampu bersaing dengan mesin, melainkan manusia yang memiliki kemampuan untuk menentukan apa yang layak dilakukan ketika mesin dapat melakukan semakin banyak hal.
Di sinilah kecerdasan harus bergerak menuju kebijaksanaan. Kecerdasan memungkinkan manusia mengetahui banyak hal, sedangkan kebijaksanaan membantu manusia menentukan apa yang seharusnya dilakukan dengan pengetahuan tersebut. Kecerdasan dapat menemukan banyak kemungkinan, tetapi kebijaksanaan memilih kemungkinan yang paling baik. Kecerdasan dapat menciptakan teknologi yang semakin kuat, tetapi kebijaksanaan menentukan batas penggunaannya. Dengan demikian, masa depan tidak hanya membutuhkan Artificial Intelligence, tetapi juga Human Consciousness. Teknologi dapat memperbesar kemampuan manusia, tetapi hanya kesadaran manusia yang dapat menentukan apakah kemampuan tersebut diarahkan menuju kemaslahatan atau justru menjadi sumber persoalan baru.
Pada akhirnya, perjalanan menuju Intelligent Society bukan semata-mata perjalanan dari teknologi sederhana menuju teknologi yang semakin kompleks dan canggih. Namun juga merupakan perjalanan manusia dari kecerdasan menuju kesadaran, dari kesadaran menuju tanggung jawab, dan dari tanggung jawab menuju pengabdian. Manusia tidak perlu takut ketika mesin menjadi semakin pintar. Akan tetapi, yang perlu dikhawatirkan adalah ketika manusia semakin pintar menggunakan teknologi, tetapi semakin kehilangan alasan untuk menjadi manusia. Sebab mesin mungkin mampu menjawab banyak pertanyaan, tetapi manusia tetap harus menentukan pertanyaan mana yang layak diajukan; mesin dapat menghasilkan informasi, tetapi manusia harus mencari kebenaran; mesin dapat mempercepat pekerjaan, tetapi manusia harus menentukan nilai dari pekerjaan tersebut.
Pada akhirnya, penulis merumuskan formulasi “Dubito Ergo Cogito, Cogito Ergo Sum, Sum Ergo Servio” yang dimaknai dengan “Aku Ragu maka Aku Berpikir, Aku Berpikir maka Aku Ada, Aku Ada maka Aku Mengabdi”. Pada prinsipnya, kita perlu meragukan agar tidak mudah menerima sesuatu secara mentah, kita berpikir agar mampu memahami, kita menyadari hakikat keberadaan karena kita tidak menciptakan diri kita sendiri, melainkan ada Tuhan yang menciptakan keberadaan kita. Pada dasarnya, keberadaan kita di dunia merupakan suatu amanah untuk dapat mengabdikan kemampuan diri yang dimiliki untuk bermanfaat dan berdampak pada kemaslahatan komunal yang berkelanjutan serta tidak bernuansa kepentingan personal. Disinilah titik puncak ketika kecerdasan menemukan makna. Sebab, tujuan tertinggi kecerdasan bukanlah membuat manusia semakin hebat di hadapan manusia lain, melainkan membuat keberadaannya semakin berarti bagi kehidupan manusia lain.

Sumber Gambar: Artificial Intelligent


















