Arga Makmur, 7 Oktober 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses pembinaan dan pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (7/10).
Sidang yang berlangsung di Aula Lapas Arga Makmur mulai pukul 14.30 WIB tersebut diikuti oleh Ketua, Sekretaris, dan anggota TPP Lapas Arga Makmur, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, serta 27 WBP yang menjadi peserta sidang.
Dalam sidang tersebut, TPP membahas tiga agenda utama, yakni hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Register F, serta usulan dan rotasi Tamping. Dari 27 WBP yang mengikuti sidang, sebanyak 4 orang dibahas terkait hak integrasi PB, 14 orang terkait usulan dan rotasi Tamping, serta 9 orang dalam agenda Register F.
Pelaksanaan sidang diawali dengan pembukaan oleh Ketua TPP Lapas Arga Makmur. Selanjutnya, anggota TPP yang terdiri dari unsur bidang administrasi keamanan dan ketertiban, pembinaan, kegiatan kerja, perawatan, keamanan, serta perwakilan KPLP memberikan arahan dan masukan kepada para peserta sesuai dengan agenda pembahasan.
Setiap pembahasan dilakukan sebagai bagian dari proses pengamatan dan pertimbangan terhadap kondisi serta perkembangan WBP. Khusus dalam pembahasan hak integrasi, proses tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pemberian hak dilaksanakan sesuai ketentuan dan berdasarkan persyaratan yang berlaku.
Sementara itu, pembahasan usulan dan rotasi Tamping diarahkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pembinaan dan operasional Lapas dengan tetap mempertimbangkan aspek kemampuan, tanggung jawab, serta keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa Sidang TPP menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan proses pembinaan WBP berjalan objektif, terukur, dan sesuai ketentuan.
“Setiap usulan yang dibahas melalui Sidang TPP harus mempertimbangkan ketentuan yang berlaku, perkembangan pembinaan, serta aspek keamanan dan ketertiban. Dengan demikian, keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar mendukung proses pembinaan WBP,” ujarnya.
Hasil Sidang TPP selanjutnya menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan dalam menentukan tindak lanjut terkait program integrasi maupun pembinaan yang akan diberikan kepada WBP.
Pelaksanaan Sidang TPP berjalan lancar, aman, tertib, dan kondusif. Melalui mekanisme yang terukur dan melibatkan unsur terkait, Lapas Arga Makmur terus memperkuat penyelenggaraan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan serta pemenuhan hak WBP.



















