Arga Makmur, 7 Oktober 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan asesmen rehabilitasi dan reedukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah awal pemetaan kebutuhan pembinaan sekaligus persiapan pembentukan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi WBP.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Arga Makmur, Rabu (7/10), mulai pukul 14.00 WIB tersebut melibatkan Kalapas, Asesor Lapas, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Bengkulu melalui Pos Bapas Arga Makmur, petugas kesehatan Klinik Lapas, serta jajaran pengamanan. Asesmen menyasar 132 WBP, terdiri dari 102 WBP tindak pidana umum dan 30 WBP tindak pidana narkotika.
Pelaksanaan asesmen merupakan tindak lanjut Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PR.02.02-60 tanggal 5 Oktober 2026 tentang Revisi Undangan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan yang dirangkaikan dengan Rapat Analisis dan Evaluasi Pemasyarakatan.
Proses diawali dengan pendataan WBP berdasarkan jenis pidana dan usia. Selanjutnya dilakukan penggalian data melalui tiga aspek utama, yaitu kesehatan, pembinaan, dan keamanan. Pemetaan tersebut dilakukan secara kolaboratif oleh tim kesehatan, Asesor Lapas, PK Bapas, serta jajaran keamanan dengan melibatkan peserta magang sebagai pendukung pelaksanaan kegiatan.
Pada aspek kesehatan, tim medis Klinik Lapas melakukan asesmen untuk memperoleh gambaran kondisi kesehatan WBP. Sementara itu, aspek pembinaan digali oleh Asesor Lapas bersama PK Bapas Bengkulu melalui Pos Bapas Arga Makmur untuk memetakan potensi, kebutuhan, serta arah pengembangan WBP. Aspek keamanan turut menjadi bagian asesmen untuk memastikan setiap calon peserta memenuhi ketentuan dan dapat mengikuti program dengan tetap memperhatikan faktor keamanan dan ketertiban.
D



















