Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Re-edukasi bagi Warga Binaan yang dirangkaikan dengan Rapat Analisis dan Evaluasi Pemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pegawai dan struktural Lapas Mojokerto dari Aula Utama Lapas Mojokerto, Selasa, 6 Oktober 2026.
Rapat membahas tindak lanjut pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Re-edukasi Nasional sebagai salah satu langkah dalam penanganan permasalahan pemasyarakatan, khususnya terkait overkapasitas. Dalam materi yang disampaikan, program tersebut mencakup dua jalur, yakni rehabilitasi bagi warga binaan yang memenuhi kriteria serta re-edukasi melalui penguatan pembinaan kepribadian dan kemandirian. Proses pelaksanaan juga mencakup pemetaan, asesmen, sidang TPP, hingga penempatan sesuai hasil seleksi.
Kalapas Kelas IIB Mojokerto, Arifin Akhmad, menyampaikan dukungannya terhadap pembahasan tersebut. Menurutnya, koordinasi dan pemahaman yang sama di tingkat satuan kerja menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan pemasyarakatan dapat dilaksanakan secara tepat, terukur, dan tetap memperhatikan aspek keamanan serta pembinaan warga binaan.
Pihak penyelenggara dalam rapat menekankan pentingnya sinergi antarunit dan kementerian/lembaga dalam pelaksanaan program, termasuk penguatan asesmen, pengamanan berlapis, pengendalian risiko, serta pemantauan dan evaluasi secara berkala. Melalui rapat ini, Lapas Mojokerto berkomitmen mengikuti arah kebijakan pemasyarakatan dan mendukung setiap langkah strategis yang bertujuan memperkuat pembinaan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan.



















