Arjasa – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Arjasa menggelar penggeledahan mendadak di seluruh kamar dan blok hunian warga binaan pada Selasa (6/10/2026). Langkah tegas ini dilakukan untuk memastikan lingkungan hunian tetap aman, kondusif, serta bebas dari berbagai benda berbahaya dan barang dilarang.
Pemeriksaan ketat ini menyasar barang-barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban, seperti telepon genggam, senjata tajam, narkotika, hingga benda-benda berbahan besi dan kaca.
Penggeledahan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kasubsi kamtib, dilanjut dengan mengeluarkan para warga binaan dari kamar hunian secara tertib. Petugas kemudian menyisir seluruh area kamar secara teliti dan sistematis, mulai dari tempat tidur, lemari penyimpanan pakaian, kamar mandi, hingga celah ventilasi. Meski dilakukan secara menyeluruh, petugas tetap mengedepankan sikap tegas namun ramah dan menghormati hak-hak warga binaan.
Kepala Lapas Kelas III Arjasa menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan komitmen rutin jajarannya dalam menciptakan tempat pemasyarakatan yang bersih dan aman.
“Penggeledahan ini kami lakukan sebagai langkah deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun benda terlarang yang masuk atau disimpan warga binaan di dalam blok hunian. Kami berkomitmen menjaga lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari bahaya halinar (handphone, pungli, dan narkoba),” ujar Kalapas Arjasa.
Seluruh proses penggeledahan berlangsung aman, lancar, dan terkendali tanpa adanya perlawanan dari warga binaan. Pihak Lapas Kelas III Arjasa memastikan kegiatan pengawasan intensif serupa akan terus digelar secara berkala demi menjamin keamanan warga binaan maupun petugas. (Humas Lapas Arjasa)





















