Arjasa – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Arjasa melaksanakan penggeledahan blok hunian warga binaan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan yang dilaksanakan pada malam hari tersebut diawali dengan apel kesiapan petugas sebelum dilanjutkan dengan penyisiran ke sejumlah kamar hunian. Penggeledahan dilakukan secara humanis dan sesuai dengan prosedur yang berlaku guna memastikan situasi di dalam lapas tetap aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian serta barang-barang milik warga binaan untuk mengantisipasi adanya benda-benda terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Lapas Arjasa dalam mendukung program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba dan pencegahan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kalapas Arjasa, Ristanto Rachmad Hidayat, menegaskan bahwa penggeledahan blok hunian akan terus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Menurutnya, sinergi dan kewaspadaan seluruh petugas menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta memastikan Lapas Arjasa tetap bersih dari barang-barang terlarang, sehingga keamanan dan ketertiban dapat terjaga dengan baik,” ungkapnya.
(Humas Lapas Arjasa)
#Kemenimipas
#SetahunBerdampak
#ImipasSetahunBergerakBerdampak
#Lapasarjasa
#Ditjenpas



















