Ternate — Kepala Lapas Kelas IIA Ternate, Bapak Faozul Ansori, memimpin apel pagi dan memberikan arahan penting terkait penegakan disiplin dan integritas kepada seluruh jajaran pegawai. Arahan tersebut merupakan tindak lanjut atas rapat evaluasi bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di seluruh UPT, Senin (27/07).
Kalapas Ternate mengingatkan agar tidak ada pegawai yang melakukan pelanggaran yang dapat mencederai nama baik institusi. Beliau menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas melalui proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hingga sanksi penarikan ke Kantor Wilayah.

“Terhadap seorang Kepala UPT saja tindakan tegas berupa BAP hingga penarikan ke Kantor Wilayah dapat dilakukan, maka terhadap pejabat administrator maupun staf tentunya hal tersebut juga dapat diterapkan. Ke depan, saya akan lebih mengedepankan tindakan yang adil sesuai aturan daripada sekadar memberikan peringatan,” tegas Faozul Ansori.
Guna menindaklanjuti arahan tersebut, Kalapas meminta Bagian Tata Usaha untuk segera membentuk Tim BAP Internal. Menanggapi instruksi ini, Kasubbag TU Lapas Ternate, Taufik Hadinoto, menyatakan kesiapannya.
“Bagian Tata Usaha segera menyusun mekanisme dan Tim BAP Internal agar proses penanganan dugaan pelanggaran disiplin dapat dilaksanakan secara cepat, tertib, akuntabel, dan transparan sesuai aturan,” ujar Taufik Hadinoto.
Beliau menegaskan bahwa sanksi yang diterima akibat pelanggaran merupakan bentuk pertanggungjawaban pribadi. Arahan ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus menjalankan tugas dengan penuh profesionalisme dan menjaga marwah Lapas Ternate.

























