BENGKULU – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bengkulu mengikuti kegiatan sosialisasi Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting yang bertempat di Aula Bapas Kelas I Bengkulu, Senin (12/10/2026), mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan sosialisasi ini membahas penguatan tata kelola penelitian kemasyarakatan (Litmas) serta penyelenggaraan Pos Bapas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan. Materi sosialisasi disampaikan berdasarkan paparan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menyoroti evaluasi layanan pemasyarakatan tahun 2026, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang transparan dan profesional, serta hasil observasi lapangan terkait pelaksanaan Litmas.
Dalam paparan tersebut, terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian, antara lain masih adanya tunggakan penyelesaian Litmas, beban kerja Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang belum merata, serta perlunya penguatan mekanisme verifikasi dan pengujian bukti pendukung. Selain itu, pemenuhan persyaratan substantif klien dan dukungan anggaran untuk pelaksanaan Litmas juga menjadi bagian dari evaluasi.
Salah satu langkah yang disosialisasikan adalah penerapan quick win atau langkah percepatan dalam jangka waktu 30 hari melalui penguatan tata kelola Litmas. Upaya tersebut meliputi penggunaan dokumen Litmas sebagai dokumen yang terus berkembang (living document), penerapan standar waktu penyelesaian, pengendalian mutu berdasarkan instrumen penilaian hasil Litmas, serta pemantauan penyelesaian Litmas melalui matriks pelaporan.
Sosialisasi juga membahas penyelenggaraan Pos Bapas, termasuk pedoman pelaksanaan layanan pembimbingan kemasyarakatan dan tata cara pelaksanaan tugas bagi petugas Lapas, Rutan, maupun LPKA yang bertugas di Pos Bapas. Penguatan tersebut diharapkan dapat mendukung pemerataan akses layanan pemasyarakatan, terutama bagi masyarakat dan klien yang berada jauh dari kantor Bapas.
Kepala Bapas Kelas I Bengkulu, Aidil Jumidi, menegaskan pentingnya menindaklanjuti hasil sosialisasi melalui peningkatan kedisiplinan, profesionalisme, dan kualitas pelaksanaan tugas seluruh jajaran.
“Penguatan tata kelola Litmas dan optimalisasi layanan Pos Bapas merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan. Litmas harus disusun secara profesional, objektif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan karena menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pengambilan keputusan serta pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan klien,” tegas Aidil Jumidi.
Ia juga menekankan bahwa pelayanan pemasyarakatan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi ketentuan peraturan perundang-undangan, integritas petugas, serta prinsip keadilan dan perlakuan yang manusiawi.
Menurutnya, sinergi antara Bapas, Lapas, Rutan, dan LPKA perlu terus diperkuat agar pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan terpadu dan berkesinambungan. Kolaborasi tersebut penting untuk mendukung pemulihan fungsi sosial pelaku tindak pidana sekaligus mendorong proses reintegrasi sosial yang lebih baik.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bapas Kelas I Bengkulu diharapkan dapat memperkuat pemahaman jajaran terhadap arah kebijakan terbaru, meningkatkan ketepatan waktu dan mutu penyelesaian Litmas, serta mengoptimalkan pelayanan melalui Pos Bapas. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Bapas Bengkulu untuk menghadirkan layanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berdampak positif bagi masyarakat.(IH)





















