Kalianda, 2 Oktober 2026 – Dalam rangka mendukung percepatan Program Integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan turut berpartisipasi dalam kegiatan koordinasi yang merupakan bagian dari komitmen kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (2/10/2026) tersebut membahas sejumlah agenda strategis, meliputi percepatan instalasi dan replikasi Aplikasi PETA PAJAK “SISGITA” Tangerang Selatan serta percepatan integrasi NIB-NOP pada 61 daerah.
Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penguatan integrasi data lintas sektor, khususnya dalam bidang pertanahan, perizinan berusaha, dan perpajakan. Integrasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan keselarasan dan akurasi data sehingga mendukung proses administrasi serta pengelolaan informasi yang lebih efektif dan efisien.
Melalui sinergi antara Kementerian ATR/BPN, KPK, pemerintah daerah, dan instansi terkait, percepatan integrasi NIB-NOP diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan pengawasan dalam pengelolaan data pertanahan dan perpajakan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen untuk terus mendukung program strategis pemerintah melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin baik.




















