
Arjasa – Lapas Arjasa melaksanakan kegiatan perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga binaan. Kegiatan ini bertempat di Kantor Cabang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan.

Pelaksanaan kegiatan ini diikuti oleh warga binaan Lapas Arjasa yang belum memiliki atau memerlukan pemadanan data kependudukan, dengan didampingi langsung oleh petugas Lapas. Proses perekaman biometrik dan verifikasi data dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bekerja sama dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan validasi data serta peningkatan akses layanan publik, termasuk dalam memperoleh jaminan sosial dan layanan dasar lainnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat memiliki data kependudukan yang valid dan terintegrasi, sehingga memudahkan dalam pemenuhan hak-hak sipil ke depannya. Lapas Arjasa terus berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan manfaat nyata bagi warga binaan.
(Humas Lapas Arjasa)



















